8 Jemaah Haji yang Sakit Dibimbing Niat Umrah Isytirath Mulai dari KKHI Madinah
MADINAH – Sebanyak 8 jemaah haji Indonesia yang sempat dirawat di rumah sakit Madinah, Arab Saudi, telah dievakuasi ke Makkah melalui Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) Madinah.
Jemaah tersebut mengambil miqat untuk menjalani umrah wajib dengan niat isytirath atau niat bersyarat, dibimbing langsung oleh petugas haji layanan bimbingan ibadah.
Petugas Haji Layanan Bimbingan Ibadah, Lily Musfiroh menjelaskan, niat umrah isytirath dilakukan di KKHI Madinah, sehingga jemaah tidak perlu singgah ke Masjid Bir Ali.
“Dengan dibimbing petugas haji layanan ibadah, niat umrah isytirath dilakukan di Klinik Kesehatan Haji Indonesia di Madinah, dan tak perlu singgah ke Masjid Bir Ali,” kata Lily.
Usai mengambil miqat, jemaah kemudian dievakuasi menggunakan ambulans menuju Makkah untuk melaksanakan rangkaian ibadah haji.
Lily menjelaskan, niat bersyarat ini memberi keringanan bagi jemaah yang kondisi kesehatannya tidak stabil.
Isytirath merupakan niat ihram yang disertai persyaratan khusus, diucapkan saat niat haji ataupun umrah untuk bertahalul di tempat terhalang jika terjadi kesulitan seperti sakit, haid, halangan teknis lainnya.
Dengan niat isytirath, jemaah dimungkinkan untuk langsung bertahallul atau menyelesaikan rukun umrah jika ditemukan kendala kesehatan tertentu saat perjalanan maupun ketika melangsungkan ibadah umrah.
Langkah ini, kata dia, diambil untuk memastikan jemaah sakit tetap dapat menunaikan umrah wajib tanpa memaksakan kondisi fisik, sekaligus menjaga keselamatan selama di Tanah Suci. (*/Red/MCH-2026).


