Loading...

Ade Armando Dihujat Warganet karena Cuitan ‘Masuk UI Bisa Nyogok’, Dosen: Sungguh Menyakitkan

JAKARTA – Postingan BEM Universitas Indonesia terkait gelar ‘The King of Lip Service’ untuk Presiden Jokowi membuat geram sejumlah buzer dan influencer pendukung pemerintah di media sosial. Buzzer mempertanyakan masuk UI bisa nyogok.

Salah satu di antaranya adalah Ade Armando yang juga merupakan Dosen Universitas Indonesia (UI).

Ade Armando mengatakan bahwa karya BEM UI terkait The King Lip Service tersebut terlalu pandir. Ade pun mempertanyakan bahwa aktivis BEM itu masuk dengan jalur nyogok.

“Ini karya BEM UI. Saya sih menghargai kebebasan berekspresi. Tapi kalau jadi lembaga yg mewakili mahasiswa UI, ya jangan kelihatan terlalu pandirlah. Dulu masuk UI, nyogok ya?” tulis Ade Armando yang memosting foto postingan BEM UI tersebut.

Sontak pernyataan Ade Armando itu pun menuai protes dari beberapa alumni dan bahkan netizen.

“Selama ini saya bangga jadi dosen karena veritas probitas iustitia (kebenaran kejujuran keadilan) UI,” ujar Civitas Akademika UI dengan akun @idhoen.

“Pernyataan di muka publik dari seorang dosen senior bahwa masuk UI bisa nyogok sungguh menyakitkan. @univ_indonesia diam saja?,” tambahnya.

Sebagai alumni Dr Ani Hasibuan pun ikut buka suara soal pernyataan Ade Armando yang dinilai menyakitkan Civitas Akademika UI itu.

“Saya sebagai alumni galur murni UI mulai s1 sampai S3 juga bangga, saya tahu persis tidak mudah bersekolah di UI,” ujarnya.

“Dan orang ini benar-benar melukai perasaan saya. Apakah tidak sebaiknya dipecat saja? Tak terbayangkan oleh saya orang seperti ini berstatus dosen? Dosen apakah?,” tegas Ani Hasibuan.

“Apa mungkin dosen ini mangkir mengajar sehingga ga tau proses penerimaan mahasiswa. Sebagai alumni yg pernah mengikuti ujian masuk UI berkali-kali, pernyataan dosen “senior” ini sungguh memalukan,” kata @irasjafii.

Tak hanya Civitas Akademika UI, Netizen pun ikut menanggapi pernyataan Ade Armando itu.

Akun @PineksoRoyi1 mendesak UI agar tidak tinggal diam atas kelakuan Ade Armando yang dinilai merusak reputasi UI.

“Ayo @univ_indonesia jangan diam saja, dong, reputasi tidak dibangun dalam sehari lho, jangan biarkan nila setitik rusak susu sebelanga,” tulisnya.

“Kenapa ya ada dosen UI jenis ini??? kenapa di pelihara di lingkungan kampus???. Inilah yg membuat UI jadi nyungsep terjun bebas,” ujar akun @Jovanalvaro88.

“Sudah kelewat batas ini, jangan diam aja @univ_indonesia buat kebaikan nama dimasa sekarang dan akan datang lebih-lebih integritas UI,” ucap @GflFathur.

“Ade Armando jadi dosen nyogok ya ?,” tanya @nukoe9.

“Hehe, berarti dulu untuk bisa jadi dosen pandir nyogok ya…?. yah pantes semakin numpuk pandirnya… iya nggak bro?,” tegas @eswaridjan6.***

Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) Leon Alvinda Putra sendiri mengatakan tak akan menghapus unggahan “Jokowi: The King of Lip Service” meski sudah dipanggil rektorat.

Leon mengatakan unggahan itu adalah bentuk kritik yang berlandaskan argumen dan data.

“Kami akan mempertahankan postingan itu dan itu bentuk kritik kami, karena kami juga punya dasar,” kata Leon kepada Tempo, Ahad, 27 Juni 2021.

Rektorat UI memanggil jajaran pengurus BEM UI pada petang tadi. Menurut Leon Rektorat meminta keterangan ihwal tujuan propaganda BEM UI yang diunggah di akun Instagram dan Twitter itu.

Rektorat, kata dia, juga menanyakan siapa yang bertanggung jawab dan merumuskan unggahan itu. Leon mengatakan BEM lantas menjelaskan bahwa unggahan tersebut bertujuan mengkritik Presiden Jokowi yang pernyataannya dinilai tak sesuai dengan realita.

Menurut Leon, Rektorat menyampaikan akan membahas hal tersebut di level pimpinan untuk menyesuaikan dengan tata kelola universitas. Ia mengaku tak mengetahui apakah ini akan berujung sanksi kepada BEM UI.

“Rektorat menyampaikan BEM UI kan terikat di bawah Rektorat, jadi apa yang dilakukan BEM UI harus menyesuaikan tata kelola universitas. Saya tidak tahu maksudnya, mungkin untuk sanksi atau apa pun itu,” kata Leon.

Dalam keterangannya, Kepala Biro Humas dan Keterbukaan Informasi Publik UI Amelita Lusia mengatakan unggahan itu menyalahi aturan. Amelita mengatakan kebebasan menyampaikan pendapat dan aspirasi memang dilindungi undang-undang, tetapi harus menaati koridor hukum yang berlaku.

Amelita mengatakan Presiden RI adalah simbol negara. Dia menyebut BEM UI melanggar beberapa peraturan yang ada, tetapi tak merinci peraturan apa saja yang dimaksud.

“Pemanggilan ini adalah bagian dari proses pembinaan kemahasiswaan yang ada di UI,” ujar Amelita. (*/Red/Net)

WhatsApp us
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien