Akademisi Apresiasi Pemprov DKI Lahirkan Platform Digital untuk Penguatan Literasi dan Lawan Hoaks
JAKARTA – Aktivis literasi informasi publik sekaligus akademisi ilmu komunikasi, Ferdi Setiawan, mengapresiasi komitmen Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam membangun ekosistem literasi digital melalui platform Jakarta Lawan Hoaks (Jalahoaks).
Menurut Ferdi, inovasi yang dikembangkan Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi DKI Jakarta tersebut menjadi langkah strategis dalam menghadapi maraknya misinformasi, disinformasi, dan malinformasi di ruang digital.
Apalagi, Jalahoaks berhasil meraih predikat Champion pada ajang World Summit on the Information Society (WSIS) Prizes 2026 kategori Ethical Dimensions of Information Society yang diumumkan pada 10 Juli 2026.
“Sebagai pegiat literasi informasi publik, saya menilai platform Jalahoaks memberikan dampak yang sangat positif bagi masyarakat Jakarta. Program ini menunjukkan bahwa pemerintah tidak hanya menyampaikan informasi kepada masyarakat, tetapi juga melakukan verifikasi fakta sehingga masyarakat memperoleh kepastian terhadap informasi yang beredar. Ini merupakan bentuk pelayanan informasi publik yang sangat relevan di era digital,” kata Ferdi.
Pengurus Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) itu menjelaskan, sejak diluncurkan pada 2020, Jalahoaks menyediakan layanan klarifikasi terhadap berbagai informasi yang beredar di masyarakat, mulai dari isu rekrutmen pegawai, bantuan sosial, layanan kesehatan, hingga informasi yang mengatasnamakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Selain melakukan verifikasi fakta, platform tersebut juga mendorong peningkatan literasi digital masyarakat agar lebih kritis dalam menerima dan menyebarluaskan informasi.
Ferdi menilai, keberhasilan Jalahoaks hingga mendapat pengakuan di tingkat internasional membuktikan bahwa pelayanan informasi publik berbasis verifikasi fakta menjadi kebutuhan penting di tengah pesatnya transformasi digital.
Meski demikian, ia menegaskan tantangan terbesar saat ini bukan sekadar mengklarifikasi informasi yang telah beredar, melainkan membangun budaya masyarakat yang terbiasa memverifikasi informasi secara mandiri.
“Melawan hoaks tidak cukup hanya dengan klarifikasi. Yang jauh lebih penting adalah membangun masyarakat yang memiliki literasi informasi sehingga mampu memeriksa sumber informasi, membandingkan data, bersikap kritis, dan memahami konteks sebelum mengambil kesimpulan,” ujar Ferdi yang juga menjabat Wakil Pemimpin Redaksi Sinpo TV dan Sinpo.id.
Dorong Sinergi dengan Komisi Informasi
Ferdi berpandangan Jalahoaks dapat dikembangkan lebih jauh melalui kolaborasi dengan Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta.
Menurutnya, sinergi tersebut akan memperkuat keterbukaan informasi publik sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap informasi resmi pemerintah.
“Komisi Informasi memiliki mandat mendorong keterbukaan informasi publik, sedangkan Jalahoaks memiliki pengalaman dalam verifikasi fakta dan edukasi digital. Sinergi keduanya akan memperkuat pelayanan informasi publik sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap informasi resmi pemerintah,” ujarnya.
Ia mengusulkan agar kolaborasi tersebut diperluas hingga tingkat kelurahan, RW, RT, sekolah, perguruan tinggi, organisasi kepemudaan, komunitas, serta berbagai kelompok masyarakat lainnya agar budaya literasi informasi dapat tumbuh dari tingkat akar rumput.
Media Memiliki Peran Strategis
Ferdi juga mengingatkan bahwa pembahasan mengenai keterbukaan informasi publik selama ini lebih banyak berfokus pada badan publik dan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), sementara peran media massa kerap kurang mendapat perhatian.
Padahal, menurut dosen Ilmu Komunikasi Universitas Indraprasta (Undira) itu, jurnalis merupakan bagian penting dalam ekosistem keterbukaan informasi publik.
“Jangan pernah meremehkan jurnalis, insan pers, dan media. Mereka bukan hanya menyampaikan berita, tetapi juga melakukan verifikasi, konfirmasi, edukasi, serta menjembatani komunikasi antara pemerintah dengan masyarakat,” katanya.
Sebagai jurnalis senior, lanjut Ferdi, media menjalankan fungsi pelayanan informasi melalui proses peliputan, pengecekan fakta, penyajian informasi yang berimbang, serta pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan.
Karena itu, media tidak seharusnya dipandang sebagai pihak yang hanya mengkritisi pemerintah, melainkan sebagai mitra strategis dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik.
“Ketika pemerintah menyediakan informasi yang cepat, media akan membantu menyebarluaskan informasi yang benar. Sebaliknya, ketika informasi resmi terlambat hadir, ruang kosong itu sering diisi oleh spekulasi, manipulasi, bahkan hoaks,” tegasnya.
Literasi Informasi Harus Menjadi Gerakan Bersama
Ferdi menilai tantangan terbesar di era digital bukan hanya derasnya arus informasi, tetapi masih rendahnya kemampuan masyarakat dalam membedakan fakta, opini, misinformasi, disinformasi, dan malinformasi.
Oleh karena itu, ia mengusulkan agar literasi informasi tidak lagi diposisikan sebagai program sosialisasi yang bersifat sementara, melainkan menjadi gerakan bersama yang melibatkan pemerintah, Komisi Informasi, media massa, perguruan tinggi, organisasi profesi, komunitas, serta masyarakat sipil.
Menurutnya, keberhasilan implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik tidak hanya diukur dari banyaknya informasi yang dibuka kepada publik, tetapi juga dari meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap hak memperoleh informasi, tumbuhnya budaya verifikasi, serta semakin kuatnya kolaborasi antara badan publik, Komisi Informasi, media, akademisi, dan masyarakat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif. (*/Nandi)

