Banyak Penolakan, Pertemuan LGBT Se-ASEAN di Jakarta Batal Digelar

Bawaslu Cilegon Stop Politik Uang

 

JAKARTA – Agenda pertemuan aktivis Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender (LGBT) se-ASEAN di Jakarta batal digelar.

Batalnya acara tersebut setelah penyelenggara menerima beberapa ancaman keamanan dari berbagai pihak.

Adapun pertemuan bertajuk ASEAN Queer Advocacy Week ini nantinya akan digelar di luar Indonesia.

“Penyelenggara telah memonitor situasi dengan sangat teliti, termasuk gelombang anti-LGBT di media sosial. Keputusan yang dibuat memastikan keselamatan dan keamanan dari partisipan dan panitia,” kata panitia dalam rilis resmi dikutip Kamis (13/7/2023).

Advert

Ihwal pertemuan tersebut, pihak penyelenggara menegaskan bahwa tujuan kegiatan adalah dialog dengan kelompok-kelompok yang terpinggirkan, termasuk kalangan yang didiskriminasi berdasarkan orientasi seksual, identitas gender, ekspresi gender, dan berbagai karakteristik seks.

“Visi bersama kami tentang kawasan ASEAN yang inklusif didasarkan pada keberadaan ruang aman bagi masyarakat sipil dan pemegang hak untuk belajar tentang lembaga tersebut. Untuk membahas masalah yang penting bagi mereka,” jelas pernyataan panitia.

Selain itu, acara ini direncanakan membahas sejumlah isu tentang ancaman terhadap eksistensi kehidupan dan martabat yang dihadapi oleh kelompok LGBTQIA+.

“Kebencian di dunia maya, serangan langsung terhadap para pembela hak asasi manusia, serta pembalasan terhadap pelaksanaan hak-hak sipil dan politik, merupakan masalah yang kami hadapi dan harus ditangani oleh pemerintah,” tulis keterangan panitia.

Sebelumnya, beredar kabar di media sosial terkait adanya aktivis LGBT se-ASEAN akan menggelar pertemuan di Jakarta pada Juli 2023 ini. Kabar ini beredar atau sempat diunggah oleh akun instagram @aseansogiecaucus. Namun belakangan unggahan telah lenyap.

PUPR Banten Infografis

Merespons kabar tersebut, Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas meminta agar pemerintah tidak memberikan izin terhadap agenda pertemuan para kaum sodom dan pendukungnya.

“MUI mengingatkan dan mengimbau pihak pemerintah agar jangan memperkenankan dan memberi izin terhadap diselenggarakannya acara tersebut,” kata Anwar dalam keterangannya, Selasa (11/7/2023).

Anwar juga mengingatkan agar pemerintah jangan sampai memperbolehkan acara tersebut. Sebab, hal itu sama saja telah melanggar ketentuan yang telah ditetapkan oleh konstitusi. Sebagaimana pasal 29 ayat 1 UUD 1945 yang menyatakan bahwa negara Indonesia berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa.

Maka, LGBT diklaim bertentangan dengan nilai-nilai ajaran agama, terutama enam agama yang diakui di Indonesia yaitu Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha dan Konghucu.

“Tidak ada satupun dari agama-agama tersebut yang mentolerir praktik LGBT,” ujar Anwar.

Selain MUI, Sekretaris I Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta Muhammad Taufik Zoelkifli (MTZ) meminta Pemprov DKI Jakarta untuk menolak pertemuan komunitas Lesbian Gay Biseksual dan Transgender (LGBT) se-Asean yang kabarkan akan diadakan di Ibu Kota.

Sebab, menurut MTZ, hal tersebut bertentangan dengan norma agama dan Pancasila negara Indonesia.

“Isu terakhir bahwa akan ada LGBT meeting menjelang ASEAN ini. Saya minta Dinas Pariwisata melarang karena tidak sesuai budaya kita, tidak sesuai dengan Pancasila, tidak sesuai dengan agama kita,” kata MTZ saat rapat kerja Komisi B dengan eksekutif, Rabu (12/7/2023).

MTZ menambahkan, ia memang senang jika wisatawan berdatangan ke Jakarta. Namun, Pemprov DKI harus tegas mengawasi wisatawan luar agar mengikuti norma yang berlaku di Jakarta.

“Untuk pariwisata juga ini kita senang kalau ada wisatawan terutama wisatawan asing datang ke Jakarta tapi kemudian perlu ada filter bahwa kita punya budaya, punya Pancasila, kita punya agama yang saya tanyakan juga,” tambahnya. (*/Liputan6)

DPRD Banten HUT Brimob
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien