Ade Hidayat: Pemanfaatan Aset Daerah Jadi PAD Belum Maksimal

Dprd ied

SERANG – Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten Ade Hidayat menyayangkan ratusan aset daerah milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten masih belum bisa dioptimalkan.

Ratusan aset yang berbentuk lahan belum bisa dikelola dengan baik, sehingga tidak bisa menambah sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Belum optimalnya aset daerah untuk menjadi PAD,” kata Ade Hidayat, kepada awak media, seusai Rapat Koordinasi dengan Badan Pengolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten, di ruang Komisi III DPRD Banten, Curug Kota Serang. Selasa (28/1/2020).

Untuk saat ini, aset Pemprov Banten, bak lahan yang tidak dapat menghasilkan apapun, termasuk uang untuk memperoleh keuntungan bagi daerah, lantaran belum mampu dikelola dengan baik.

“Kita dorong aset itu untuk segera dikelola dalam rangka menambah PAD,” tambah Ade.

dprd tangsel

Diketahui, dari total aset milik Pemprov Banten sebanyak 580 bidang. Pada 2018 ada 90 aset yang sudah tersertifikasi, kemudian pada tahun 2019 sebanyak 91 bidang, dengan jumlah 181 bidang, dan 125 bidangnya lagi sedang dalam proses pensertifikatan di BPN. Sedangkan Ada sekitar 300 bidang tanah yang belum bersertifikat.

Padahal lanjut Ade, Banten bisa meniru apa yang telah dilakukan daerah lain dalam mengelola aset daerah menjadi tambahan sumber PAD. Seperti di DKI Jakarta dan Jawa Barat, asetnya terpakai dan bisa dikelola.

“Karena di Jawa Barat dan DKI aset-aset itu jadi duit,” ucapnya.

Dengan demikian pihaknya juga mendorong kepada Pemprov Banten melalui Badan Pengolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Banten agar mampu mengoptimalkan aset daerah menjadi sumber dari PAD.

“Ke depan itu jangan dibiarn, BPKAD harus mengelola yang baik, mem-branding (simbol daerah-Red) dengan baik,” katanya.

Seperti halnya kata Ade, lahan mati dibuat wahana wisata, kemudian tanah kosong dibuat semacam pabrik atau Hotel/Apartement.

“Maksimalkan, optimalkan dong,” tutupnya. (*/Qih)

Golkat ied