Bule yang Marah-marah karena Shalawatan Akhirnya Minta Maaf
BOGOR – Polsek Ciampea, Polres Bogor Jawa Barat menangani seorang bule yang marah-marah karena suara salawatan di musala. Bule tersebut terpaksa diamankan.
Namun akhirnya kasus tersebut bisa diselesaikan dengan damai. Kasubag Humas Polresta Bogor Kota AKP Ita Puspita Lena mengatakan kepada VIVA, kasus tersebut sudah diselesaikan dengan kekeluargaan.
Ita mengatakan, langkah yang ditempuh oleh Polsek Ciampea di antaranya menenangkan masyarakat lingkungan agar tidak bertindak reaktif, selanjutnya menghubungi tokoh masyarakat sekitar di antaranya MUI Desa Ciampea dan memanggil kedua belah pihak.
Ita memastikan, warga menyelesaikan permasalahan dengan cara musyawarah dan mufakat dan dihadiri oleh kedua belah pihak serta Kapolsek yang juga didampingi oleh Babinsa dan Babinkamtibmas. “Polisi juga memeriksa data-data kewarganegaraannya, termasuk paspor dan visa,” kata Ita, Minggu, 3 Juni 2018.
Ita menjelaskan, awalnya Polsek Ciampea Polres Bogor mendapatkan laporan dari warga bahwa di kampung Ciampea Hilir, Desa Tegalwaru, Kec Ciampea, Kabupaten Bogor telah terjadi kesalahpahaman antara warga yang melaksanakan acara tadarus dan mengaji di Musala Nurul Jadid. Adu mulut sempat terjadi antara Ustaz Adi Syafei yang memimpin tadarus dengan seorang warga negara Prancis yang tinggal di depan musala.
Bule Prancis bernama Frank itu merasa terganggu sehingga menegur ustaz dan sempat mengakibatkan terjadinya perdebatan antara Frank dan ustaz Ade Syafei.
Pertengkaran Frank dan Syafei yang terjadi pada Sabtu, 2 Juni 2018, ternyata direkam warga dan akhirnya video rekaman tersebar luas. Ita menjelaskan, Frank (62) merupakan orang Prancis yang menikah dengan wanita Indonesia bernama Asmini (50).
Asmini sudah menjelaskan bahwa suaminya mengidap gangguan emosi. “Dan bahkan untuk tidur pun ditempatkan di luar rumah,” kata Ita mengutip Asmini.
Dalam mediasinya Frank menyadari kesalahan yang diperbuatnya karena telah emosi dan mengeluarkan perkataan yang tidak sepatutnya diucapkan dikarenakan ia tidak mengetahui bahwa kegiatan salawatan dan tadarus merupakan kegiatan umat Muslim.
Dalam mediasi yang dilakukan oleh Polsek Ciampea, Frank memohon maaf kepada Syafei dan warga sekitar atas perbuatannya serta berjanji tidak akan mengulangi perbuatan tersebut. (*/Viva.co.id)