Dinilai Gagal Rumuskan Revisi UU Sisdiknas, PB PII Minta Jokowi Copot Menteri Nadiem
JAKARTA – Pengurus Besar (PB) Pelajar Islam Indonesia (PII) meminta Presiden Joko Widodo segera mencopot Nadiem Makarim dari posisi Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek).
Ketum PB PII Rafani Tuahuns menganggap Nadiem melakukan kesalahan fatal dalam perumusan Rancangan Revisi UU Sisdiknas.
“Hasil kajian kami, Mendikbudristek abai melibatkan publik dalam perumusan draft revisi UU Sisdiknas,” ungkap Rafani Tuahuns, Senin, (28/3/2022)
Alumni Universitas Tadulako itu menuturkan, Nadiem tidak melibatkan partisipasi publik dalam penyusunan Draft Revisi UU Sisdiknas.
Sehingga berdampak pada tidak terakomodirnya kepentingan pendidikan di akar rumput.
Pria asal Banggai Kepulauan Sulawesi Tengah itu mengatakan, nasib Pelajar dalam draft revisi UU Sisdiknas tidak diberikan jaminan yang layak.
“Bagaimana tidak, Pelajar hanya dijadikan objek dalam rancangan, otoritas evaluasi sistem pendidikan nasional sepenuhnya hanya dilakukan oleh pemerintah, selain itu tidak ada muatan hak pelajar dalam rancangan Revisi UU Sisdiknas,” jelas Rafani.
Pria Kelahiran 22 September 1993 itu menyebutkan, Revisi UU Sisdiknas sejatinya memberi jaminan hak yang setara untuk semua anak negeri hingga di pelosok.
“Jangan ada lagi diskriminasi dalam pendidikan,” ujar Alumni Mahasiswa Fakultas Hukum Untad Palu itu.
Selain itu mantan Ketua LDK UPIM Untad itu juga mengkritisi rancangan revisi UU Sisdiknas yang menurutnya berpotensi mengerdilkan makna Pendidikan.
Kata Rafani, pemaknaan pendidikan nasional berpotensi menjadi kerdil karena draft UU Sisdiknas ini lebih dominan bicara pendidikan formal.
Sehingga PII kecewa dengan rancangan UU Sisdiknas sebab tidak berpihak kepada pelajar. (*/Red)