Evaluasi Haji Embarkasi Banjarmasin, Menhaj Utamakan Istithaah Kesehatan Hingga Nol Toleransi Pelanggaran

BANJARBARU — Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) RI Mochamad Irfan Yusuf menegaskan bahwa evaluasi penyelenggaraan ibadah haji tidak boleh berhenti pada penyusunan laporan administratif. Evaluasi harus menghasilkan keputusan, tindak lanjut, dan langkah perbaikan konkret untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada jemaah pada penyelenggaraan haji berikutnya.
Hal tersebut disampaikan Menhaj saat membuka kegiatan Evaluasi Penguatan Layanan Penyelenggaraan Ibadah Haji Provinsi Kalimantan Selatan dan Embarkasi Banjarmasin Tahun 1447 H/2026 M di Banjarbaru, Kamis (9/7/2026).
“Evaluasi haji tidak boleh berhenti sebagai laporan akhir. Kita tidak datang ke sini hanya untuk menyusun laporan, kemudian ditaruh di meja dan selesai. Evaluasi harus melahirkan keputusan perbaikan layanan, pembagian peran yang lebih jelas, mitigasi risiko, koordinasi lintas sektor, serta standar pelayanan yang lebih tertib,” ujar Menhaj.
Pada penyelenggaraan haji 1447 H/2026 M, Embarkasi Banjarmasin telah melayani 19 kelompok terbang yang terdiri atas 6.715 jemaah dan 76 petugas, dengan total 6.791 orang. Seluruh proses keberangkatan dan kepulangan jemaah telah diselesaikan dan terdokumentasi dengan baik.
Menurut Menhaj, data tersebut harus dibaca secara lebih mendalam untuk menemukan kekurangan, potensi risiko, dan aspek pelayanan yang perlu diperbaiki. Seluruh unsur yang terlibat diminta terbuka dalam menyampaikan hasil evaluasi, tanpa menjadikan forum tersebut sebagai ruang untuk saling menyalahkan.
“Kita harus membuka seluruh kekurangan yang ada, bukan untuk mencari siapa yang salah, tetapi untuk memastikan pelayanan haji tahun 2027 jauh lebih baik. Angka-angka yang kita miliki harus diterjemahkan menjadi perbaikan SOP dan sistem pelayanan,” tegasnya.
Menhaj juga menyampaikan salam dan apresiasi Presiden Prabowo Subianto kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi menyukseskan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026. Keberhasilan penyelenggaraan haji, kata Menhaj, merupakan hasil kerja bersama kementerian, pemerintah daerah, tenaga kesehatan, petugas embarkasi, maskapai, pengelola bandara, imigrasi, KBIHU, serta seluruh mitra pelayanan.
Ia mengatakan, penyelenggaraan haji tahun ini juga memperoleh apresiasi dari Pemerintah Arab Saudi. Apresiasi tersebut menjadi capaian penting mengingat tahun 2026 merupakan tahun pertama Kementerian Haji dan Umrah menjalankan amanah sebagai penyelenggara ibadah haji.
“Ini merupakan capaian luar biasa pada tahun pertama Kementerian Haji dan Umrah menjalankan amanah. Kementerian ini baru dibentuk pada 2025, sementara tahapan penyelenggaraan haji sudah berjalan. Namun, dengan kerja keras dan dedikasi seluruh pihak, kita mampu mengejar ketertinggalan dan menyelesaikan seluruh tahapan pelayanan,” ungkap Menhaj.
Perkuat Istithaah Kesehatan
Dalam evaluasi tersebut, Menhaj memberikan perhatian khusus terhadap aspek kesehatan jemaah. Dari seluruh jemaah yang diberangkatkan melalui Embarkasi Banjarmasin, sebanyak 4.058 orang tercatat sebagai jemaah dengan risiko kesehatan tinggi.
Menhaj meminta jajaran Kementerian Haji dan Umrah di daerah memperkuat koordinasi dengan dinas kesehatan, puskesmas, Balai Kekarantinaan Kesehatan, dan rumah sakit rujukan. Pemeriksaan kesehatan harus mampu memetakan kondisi dan risiko jemaah sejak awal, bukan sekadar menjadi persyaratan administratif untuk keberangkatan.
“Pemeriksaan kesehatan harus menghasilkan pemetaan risiko, bukan hanya kelengkapan administrasi. Kita ingin mengetahui sejak awal siapa yang memiliki risiko tinggi, intervensi apa yang harus dilakukan, dan bagaimana pendampingannya selama penyelenggaraan haji,” katanya.
Secara nasional, angka kematian jemaah pada penyelenggaraan haji 2026 berhasil ditekan sekitar 25 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Namun, Menhaj menilai capaian tersebut masih perlu terus ditingkatkan.
Ia juga menyoroti adanya 345 calon jemaah secara nasional yang telah tiba di asrama haji, tetapi harus ditunda keberangkatannya karena kondisi kesehatan. Menurutnya, ketidaklayakan kesehatan seharusnya sudah diketahui sejak pemeriksaan awal agar jemaah tidak mengalami kekecewaan ketika telah sampai di embarkasi.
“Kita berharap tahun depan tidak ada lagi jemaah yang baru diketahui tidak layak berangkat ketika sudah berada di asrama haji. Pemeriksaan harus dilakukan lebih awal, lebih akurat, dan benar-benar menggambarkan kondisi kesehatan calon jemaah,” ujarnya.
Toleransi Nol terhadap Pelanggaran
Selain kesehatan, Menhaj meminta pengawasan terhadap tata kelola penyelenggaraan haji terus diperkuat. Sejumlah pelanggaran yang berkaitan dengan penggabungan mahram, peralihan porsi, dan pendampingan jemaah lanjut usia harus diperiksa secara cermat.
Menhaj menegaskan, Kementerian Haji dan Umrah berkomitmen menerapkan toleransi nol terhadap kecurangan, korupsi, dan pelanggaran dalam penyelenggaraan ibadah haji.
“Presiden meminta kementerian ini menjadi kementerian yang bersih. Karena itu, jika ada kesalahan, kita ingatkan dan perbaiki. Namun, jika ada pelanggaran atau unsur kesengajaan, harus diberikan sanksi sesuai ketentuan,” tegasnya.
Menutup sambutannya, Menhaj mengajak seluruh pemangku kepentingan menjadikan hasil evaluasi sebagai dasar penyempurnaan penyelenggaraan haji 1448 H/2027 M.
“Keberhasilan tahun ini harus kita syukuri, tetapi jangan membuat kita berhenti memperbaiki diri. Evaluasi ini harus menjadi fondasi untuk menghadirkan penyelenggaraan haji yang semakin tertib, profesional, aman, dan benar-benar berorientasi kepada kepentingan jemaah,” pungkasnya. ***

