Gantikan Roberto, Edwin Nurhadi Resmi Dikukuhkan Sebagai Kepala OJK Jabodebek
JAKARTA-Edwin Nurhadi resmi dikukuhkan sebagai Kepala OJK Jakarta, Bogor, Depok dan Bekasi (Jabodebek), menggantikan Roberto Akyuwen.
Pengukuhan tersebut digelar di Gedung A.A. Maramis, Kompleks Kemkeu RI, dihadiri oleh jajaran OJK serta jajaran Pemprov Jakarta pada, Kamis (17/4/2025).
Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar dalam sambutannya mengatakan pentingnya peran kantor lembaganya di daerah sebagai ujung tombak pelaksanaan kebijakan.
Mahendra menyampaikan, bahwa peningkatan kompleksitas
tugas OJK pasca disahkannya UU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), menuntut penguatan sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan di daerah.
“Kebijakan dan program strategis OJK hanya akan berhasil apabila dijalankan melalui kolaborasi yang erat dengan pemerintah daerah, lembaga jasa keuangan, dan seluruh elemen masyarakat,” ujar Mahendra.

OJK juga menegaskan komitmennya dalam mendukung agenda pembangunan daerah, khususnya sektor-sektor prioritas yang menjadi Pemprov DKI Jakarta, seperti ekonomi hijau, industri kreatif, digitalisasi UMKM, serta transformasi Jakarta
menuju kota global.
Di lokasi yang sama, Gubernur DK Jakarta Pramono Anung menyampaikan apresiasinya atas sinergi yang telah terjalin antara Pemprov dan OJK.
Pramono berharap, dengan pengukuhan Kepala Kantor OJK Jabodebek ini dapat menjalankan fungsi pengawasan dan advisory secara optimal, termasuk dalam mengawal rencana Initial Public Offering (IPO) Bank DKI dan pengembangan sistem keuangan daerah yang sehat.
“Secara khusus, saya mendoakan kepada Pak Edwin dan jajaran mudah-mudahan membawa kebaikan, keberhasilan di Jakarta ini karena memang tantangan ekonomi yang sedang terjadi,” ujarnya.
“Kita tahu bersama tidak sedang baik-baik saja, jadi ini menjadi tantangan yang cukup menantang bagi kita semua. Saya yakin Jakarta mudah mudahan bisa melalui ini dengan baik. Dan, Pak Edwin bisa memimpin kami, mengadvise kami secara baik untuk hal tersebut,” sambung Pramono.
Sebagai informasi, Kantor OJK Jabodebek berperan mengawasi 1 Bank Pembangunan Daerah, 125 Bank Perekonomian Rakyat Konvensional dan 16 Bank Perekonomian Rakyat Syariah, serta menjalankan fungsi koordinasi dengan Kantor OJK Provinsi Banten.
Selain fungsi pengawasan, Kantor OJK Jabodebek juga menjalankan peran strategis dalam literasi dan inklusi keuangan, perlindungan konsumen, komunikasi publik, serta koordinasi analisis ekonomi dan keuangan regional. (*/Ajo)

