Pemkot Cilegon Sambut Positif Rencana Pemerintah Pusat Naikkan Status PPPK Guru

CILEGON – Rencana Pemerintah Pusat untuk meningkatkan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru mendapat sambutan positif dari Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon.
Kebijakan ini dinilai berpotensi meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik sekaligus meringankan beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Wali Kota Cilegon, Robinsar, menyampaikan apresiasi tersebut saat memantau pelaksanaan program Kolase di SDN Sumampir pada Rabu (19/8/2026). Ia berharap kebijakan strategis ini dapat diimplementasikan dengan baik di daerah.
”Sangat menyambut baik dan positif. Kami tentunya mengapresiasi dan berharap program tersebut bisa terimplementasi dengan baik,” ujar Robinsar.
Menurut Robinsar, jika pembiayaan PPPK nantinya dialihkan dan ditanggung penuh oleh Pemerintah Pusat, kondisi keuangan daerah akan jauh lebih efisien.
Pemkot Cilegon akan memiliki ruang fiskal yang lebih lega untuk mengalokasikan anggaran pada program-program prioritas masyarakat lainnya.
Sebagai gambaran kondisi keuangan daerah, rencana pendapatan Pemkot Cilegon pada tahun 2026 tercatat sebesar Rp1,19 triliun, sedangkan pagu belanja mencapai Rp1,25 triliun.
Pengalihan beban pembiayaan ini dinilai sangat tepat di tengah upaya efisiensi anggaran.
”Jadi daerah bisa bernapas lebih lega dan menggunakan anggaran tersebut untuk kegiatan yang lebih dibutuhkan oleh masyarakat,” jelasnya.
Dari sisi ketenagakerjaan, peningkatan status ini diyakini membawa dampak besar bagi para guru.

Kepastian status kepegawaian diharapkan mampu memberikan rasa aman serta mendongkrak kesejahteraan mereka.
Berdasarkan informasi yang diterima Pemkot Cilegon, skema dari Pemerintah Pusat mencakup pengangkatan PPPK penuh waktu menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Sementara itu, PPPK paruh waktu direncanakan naik status menjadi PPPK penuh waktu.
Meski demikian, Robinsar menegaskan bahwa pihaknya masih menunggu kejelasan aturan teknis dari pusat sebelum mengeksekusi kebijakan tersebut.
”Kami masih menunggu mekanismenya seperti apa, baik petunjuk pelaksanaan (juklak) maupun petunjuk teknis (juknis)-nya,” kata Robinsar.
Ia juga berpesan agar kepastian status kepegawaian ini diimbangi dengan peningkatan kualitas para pendidik.
Para guru diharapkan terus mengasah kapasitas dan kapabilitasnya demi mencetak SDM berkualitas di Kota Cilegon.
Senada dengan Wali Kota, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Cilegon, Heni Anita Susila, turut menyambut gembira rencana tersebut.
Pihaknya berharap regulasi resmi dapat segera terbit agar kebijakan ini bisa terealisasi sesuai target.
”Alhamdulillah, kami sangat senang dan terus menunggu arahan serta regulasi dari pusat. Semoga bisa terealisasi pada tahun 2027 sesuai yang disampaikan Pemerintah Pusat,” tuturnya.***


