Kasus Hibah Fiktif Rp 2 Triliun, Polisi Bawa Anak Akidi Tio ke Rumah Sakit Jiwa

Dprd ied

PALEMBANG – Hingga saat ini Polda Sumatera Selatan belum menetapkan tersangka dalam kasus pemberian dana hibah penanggulangan Covid-19 fiktif senilai Rp 2 triliun dari keluarga Akidi Tio.

Heriyanti hingga kini masih berstatus terperiksa atas kasus pemberian dana hibah penanggulangan Covid-19 fiktif senilai Rp 2 triliun.

Petugas kepolisian dari Polda Sumsel membawa Heriyanti, anak Akidi Tio, ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Ernaldi Bahar Palembang.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel Kombes Hisar Siallagan menjelaskan alasan pihak kepolisian membawa Heriyanti ke RSJ.

“Kesehatan fisik dan kejiwaan diperiksa, sehingga mempermudah proses pemeriksaan oleh penyidik terhadap beliau,” kata Hisar dikutip dari Antara pada Kamis (9/9/2021).

Hisar menuturkan, polisi menempuh cara demikian karena selama ini proses pemeriksaan terhadap Heriyanti belum berjalan optimal.

Penyidik, kata dia, selalu mendapatkan alasan mengenai kondisi kesehatan Heriyanti yang sedang menurun ketika hendak memeriksanya.

Selama dalm proses pemeriksaan kepada anak bungsu Almarhum Akidi Tio penyidik kerapkali mendapatkan kendala-kendala saat berkomunikasi.

“Dilihat dari jasmani, yang bersangkutan kita periksa juga ada hambatan kesehatan. Jadi mungkin butuh beberapa waktu untuk menunggu kesimpulan dari tim pemeriksa kondisi kesehatan yang bersangkutan,” jelasnya.

Seperti diketahui, perkara yang harus dihadapi Heriyanti saat ini yaitu, terkait kehebohan rencana sumbangan 2 triliun dan laporan dugaan penipuan dari dr Siti Mirza Nuriah.

“Dirinya diperiksa karena ada dua perkara.
Keterangan dari tim dokter yang mengobservasi itu bermanfaat untuk dua perkara tersebut,” jawab Hisar Siallagan.

Sementara Kepala Instalasi Humas dan Layanan Pengaduan Rumah Sakit Ernaldi Bahar (Erba), Iwan Andhyantoro angkat bicara.

Menurut Iwan, semua data termasuk nama, dan informasi perihal pasien yang dirawat di RS Erba masuk dalam ranah kerahasiaan data medis.

“Kami tidak punya kewenangan untuk memberikan informasi tersebut. Mohon maaf, ya,” ujarnya saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Rabu (8/9/2021).

Iwan menambahkan, keseluruhan data soal pasien yang dirawat juga berada dalam koridor hukum.

dprd tangsel

Sebelumnya, Heriyanti telah menjalani pemeriksaan kejiwaan pada awal Agustus lalu, namun hasil pemeriksaan juga tak kunjung keluar.

Sosok Heriyanti menjadi ramai diperbincangkan masyarakat usai menyatakan akan memberikan bantuan dana penanggulangan Covid-19 di Sumsel kepada mantan Kapolda Sumsel Irjend Pol Eko Indra Heri sebesar Rp2 Triliun.

Hingga kini bantuan tersebut pun tak kunjung diterima oleh mantan Kapolda yang kini menjabat Koorsahli Kapolri di Jakarta.

Kapolda Sumsel yang baru, Irjen Pol Toni Harmanto mengaku belum mendalami terkait kasus hebohnya didiga sumbangan fiktif Rp 2 T dari Heriyanti Akidi Tio terhadap mantan Kapolda Sumsel, Irjen Pol Eko Indra Heri.

Menurut Jendral bintang dua tersebut, ia akan mendalami kasus tersebut dan meminta kepada awak media untuk menanyakan update kasus diduga sumbangan fiktif itu kepada Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi.

“Saya belum mendalami itu, barangkali nanti ditanyakan langsung ke Kabid Humas saja,” ujarnya usai melakukan audiensi bersama Gubernur Sumsel, Herman Deru, Senin (6/9/2021).

Seperti diketahui, sudah sebulan lebih kasus heboh diduga prank Rp 2 T dari Heriyanti Akidi Tio terhadap mantan Kapolda Sumsel, Irjen Pol Eko Indra Heri untuk penanganan Covid-19 di Sumsel bergulir. Heriyanti secara simbolis memberikan bantuan uang Rp 2 T pada 26 Juli lalu.

Namun hingga kini, Polda Sumsel belum melakukan pemanggilan lanjutan atau menetapkan Heriyanti Akidi Tio sebagai tersangka terkait kasus heboh dugaan sumbangan fiktif Rp 2 triliun.

Status Heriyanti Akidi Tio sang aktor utama sampai sekarang masih ditetapkan sebagai saksi. Hingga kini Polda Sumsel telah memeriksa tujuh orang saksi terkait dugaan sumbangan fiktif tersebut.

Sementara itu, dalam melaksanakan tugas di Sumsel, Mantan Kapolda Sumbar ini berkomitmen bakal memberantas angka kriminalitas di Bumi Sriwijaya. Irjen Pol, Toni Harmanto dengan tegas tidak akan mentoleransi aksi begal, narkoba, tambang ilegal serta tindak kriminal lainnya.

Toni Harmanto menegaskan Polda Sumsel bakal terus bersinergi bersama Pemprov Sumsel dalam menangani isu-isu terkini di Sumsel mulai dari penanganan Covid-19 hingga penekanan angka kriminalitas.

“Kita akan lebih intensifkan tugas-tugas kita untuk membantu Pemprov Sumsel. Apalagi agenda-agenda pak gub sama dengan saya,” jelasnya.

Sementara itu, Gubernur Sumsel, Herman Deru ketika dimintai harapannya terkait kelanjutkan kasus Heriyanti Akidi Tio juga enggan berbicara banyak.

“Dak galak ngomong aku (tidak mau bicara saya),” ujar Deru.

Mantan Bupati OKU Timur ini mengungkapkan, pihaknya meminta kepada Kapolda Sumsel, Irjen Pol Toni Harmanto untuk menekan angka kriminalitas di Sumsel dan tetap menjaga khamtibmas. Pemprov Sumsel pun siap memfasilitasi Polda Sumsel sesuai kemampuan dan tupoksinya.

“Saya tadi minta ke pak Kapolda untuk memberantas Begal, Gerandong dan tindak kriminalitas lainnya. Pemprov siap berkolaborasi dengan baik bersama Polda Sumsel,” terang Deru. (*/Tribunnews)

Golkat ied