Ketum GPII dan Ratusan Pemuka Agama Diterima Presiden Jokowi di Istana Bogor

DPRD Pandeglang Adhyaksa

JAKARTA – Ketua Umum Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Islam Indonesia (PP GPII) Masri Ikoni diterima Presiden RI Joko Widodo bersama para tokoh pemuka agama di Istana Bogor, Sabtu (10/2/2018). Kegiatan tersebut dilakukan dalam suatu rangkaian acara Musyawarah Besar Pemuka Agama dan Kerukunan Bangsa yang diselenggarakan Utusan Khusus Presiden untuk Dialog dan Kerja Sama Antaragama dan Peradaban (UKP-DKAAP) di Grand Sahid, Jakarta, 8-10 Februari 2018.

Masri menjelaskan bahwa acara tersebut dilakukan sebagai ajang silaturahim antar pemuka agama dan dialog antara hati ke hati dalam menemukan penyelesaian masalah keagamaan di Indonesia.

“Kami mengapresiasi acara ini terutama Pak Dien Syamsudin selaku UKP-DKAAP,” kata Masri.

Musyawarah Besar Pemuka Agama untuk Kerukunan Bangsa tersebut dihadiri lebih dari 500 tokoh agama dari Organisasi Keagamaan Se-Indonesia. Antara lain Majelis Ulama Indonesia (MUI), Persekutuan Gereja-gereja Indonesia (PGI), Konferensi Waligereja Indonesia (KWI), Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI), Perwakilan Umat Buddha Indonesia (Walubi) dan Majelis Tinggi Agama Khonghucu Indonesia (Matakin). Termasuk perwakilan dari sejumlah Ormas-ormas Islam dan tokoh-tokoh ulama nasional.

Dalam kunjungannya ke Presiden, Masri menjelaskan bahwa dirinya dan para tokoh pemuka agama tersebut membawa rumusan-rumusan penting. Rumusan itu menitikberatkan pada pentingnya sikap saling menghormati dan menghargai antar pemeluk agama.

“Rumusan ini penting dipahami dan ditaati dalam menjaga kerukunan Indonesia yang majemuk. Itu semua akan kami kawal,” tegasnya.

Berikut ini enam rumusan Pandangan dan Sikap Umat Beragama tentang Etika Kerukunan Antar Umat Beragama;

Loading...

1. Setiap pemeluk agama memandang pemeluk agama lain sebagai sesama makhluk ciptaan Tuhan dan saudara sebangsa.

2. Setiap pemeluk agama memperlakukan pemeluk agama lain dengan niat dan sikap baik, empati, penuh kasih sayang, dan sikap saling menghormati.

3. Setiap pemeluk agama bersama pemeluk agama lain mengembangkan dialog dan kerjasama kemanusiaan untuk kemajuan bangsa.

4. Setiap pemeluk agama tidak memandang agama orang lain dari sudut pandangnya sendiri dan tidak mencampuri urusan internal agama lain.

5. Setiap pemeluk agama menerima dan menghormati persamaan dan perbedaan masing-masing agama dan tidak mencampuri wilayah doktrin/akidah/keyakinan dan praktik peribadatan agama lain.

6. Setiap pemeluk agama berkomitmen bahwa kerukunan antar umat beragama tidak menghalangi penyiaran agama, dan penyiaran agama tidak menggangu kerukunan antar umat beragama.

Dalam pertemuan itu, Presiden Jokowi juga didampingi Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, Menko Polhukam Wiranto dan Kepala Staf Presiden(KSP) Jend.(Purn) Moeldoko. (*/Red)

WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien