Ketum PBMA Dorong Banten Punya Balai Rehabilitasi Pengguna Narkoba

DPRD Pandeglang Adhyaksa

SERANG – Ketua Umum Pengurus Besar Mathla’ul Anwar (PBMA), KH Embay Mulya Syarief mendorong agar Pemprov Banten beserta Pemerintah kabupaten/kota se-Banten segera menganggarkan pembangunan Balai Rehabilitasi untuk pengguna narkoba.

Demikian Embay sampaikan usai mengikuti giat Pemusnahan Barang Bukti Narkotika bersama BNN RI di Lapangan Sekretariat Daerah Provinsi Banten, KP3B, Curug, Kota Serang, pada Selasa (13/12/2022).

“Sebaiknya kita adakan pertemuan semua Pegiat Anti Narkoba untuk meminta agar pembangunan Balai Rehabilitasi dapat dianggarkan oleh Pemprov, Pemkab/Pemkot se-Banten,” ujarnya.

Embay mengungkapkan, Balai Rehabilitasi berbeda dengan Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) yang akan dibangun oleh Pemprov Banten.

“RSKO hanya menangani medis saja, sedangkan Balai Rehab menangani secara menyeluruh yaitu Rehab medis, sosial dan spiritual,” terangnya.

“Pasien RSKO harus bayar, Balai Rehab gratis karena dibiayai oleh Negara,” imbuhnya.

Menurutnya, ada kekhawatiran yang dihadapi Indonesia ke depan saat bicara soal bonus demografi.

“Karena pada umumnya para korban narkoba hanya punya dua pilihan yaitu Mati atau Gila,” ucapnya.

Loading...

Sementara itu, Kepala BNN RI Petrus Reinhard Golose menambahkan, dampak sosial dan kesehatan bagi pengguna Narkotika itu sangat berbahaya.

Untuk itu dirinya mengajak semua pihak untuk melakukan upaya pencegahan terhadap peredaran Narkotika.

“Saya sendiri memang bangga dengan kegiatan pemusnahan barang bukti seperti ini, saya juga bangga jika lebih banyak kegiatan yang dilakukan sebagai upaya pencegahan terhadap penyalahgunaan narkotika,” ujarnya.

Petrus melanjutkan, bagi para pengguna atau pemakai, bisa langsung melapor ke kantor BNN setempat untuk dilakukan rehabilitasi secara gratis dan tidak ada biaya sama sekali. Bisa datang langsung ke kantor atau melalui telpon, pasti akan ditangani.

“Kami tidak menangkap pengguna, karena mereka pada hakikatnya adalah korban yang mempunyai hal sehat yang sama dengan kita,” pungkasnya.

Diungkapkan Petrus, pada pemusnahan barang bukti kali ini terdapat sebanyak 402,34 kilogram sabu, 198,05 kilogram ganja, 105.290 butir ekstasi yang berhasil diungkap oleh petugas BNN RI di lapangan.

“Petugas juga berhasil memusnahkan prekursor berupa tablet sebanyak 990 butir, serbuk seberat 1,80 kilogram, cairan sebanyak 8 botol dan Neo Napacin sebanyak 31 bungkus,” rincinya.

Seluruh barang bukti yang dimusnahkan, lanjutnya, berasal dari 13 Laporan Kasus Narkotika (LKN) dengan tersangka sebanyak 38 orang dari berbagai daerah. (*/Faqih)

WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien