Wisata Anyer

Krakatau Steel Akan Rubah Susunan Kepengurusan dalam RUPS-LB di Awal September

DPRD Kota Serang Maulid Nabi

JAKARTA — PT Krakatau Steel (Persero) Tbk (KRAS) akan membahas perubahan susunan direksi dan jajaran komisaris Berdasarkan keterbukaan informasi perseroan, perubahan susunan pengurus dilakukan berdasarkan ketentuan yang berlaku bagi perusahaan BUMN dan perusahaan publik.

Berdasarkan data Bursa Efek Indonesia, susunan Direksi Krakatau Steel saat ini terdiri atas Direktur Utama Muhamad Akbar Djohan, Daniel Fitzgerald Liman, Hernowo Suryantoro, Waluyo, dan Sidik Darusulistyo.

Sementara itu, jajaran Komisaris terdiri atas Komisaris Utama Hendro Martowardojo serta Komisaris Setia Diarta, Adityo Haryo Bimo, David Pajung, dan Wilgo Zainar.

Rapat yang dijadwalkan berlangsung pada Senin, 7 September 2026.

Berdasarkan data Bursa Efek Indonesia yang dikutip Selasa (25/8/2026), agenda perubahan susunan pengurus menjadi salah satu dari tiga mata acara yang akan dibahas dalam rapat tersebut.

Rapat akan digelar mulai pukul 14.00 WIB hingga selesai di Gedung Krakatau Steel, Jakarta.

Sebelumnya, rapat dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 26 Agustus 2026. Namun, perseroan melakukan perubahan jadwal pelaksanaan rapat menjadi 7 September 2026.

Selain perubahan susunan pengurus, pemegang saham juga akan membahas dua agenda lainnya dalam rapat tersebut.

Disperindag Maulid Nabi

Dua agenda tersebut yakni persetujuan perubahan Peraturan Dana Pensiun Krakatau Steel serta persetujuan perubahan Anggaran Dasar perseroan.

Krakatau Steel merupakan perusahaan yang sahamnya tercatat di Bursa Efek Indonesia setelah melakukan penawaran umum perdana saham atau IPO pada November 2010.

Dalam struktur kepemilikan saham, masyarakat atau publik tercatat memiliki 3.869.279.380 saham atau setara 20 persen.

Sementara itu, PT Danantara Asset Management menguasai 15.322.346.345 saham atau sekitar 79 persen dan menjadi pemegang saham dengan porsi terbesar.

Rapat pada 7 September 2026 nantinya menjadi forum bagi pemegang saham untuk membahas dan menetapkan keputusan atas agenda perubahan susunan pengurus.

Keputusan tersebut akan menentukan komposisi pengurus Krakatau Steel setelah rapat, sesuai dengan ketentuan yang berlaku bagi perusahaan BUMN dan perusahaan publik.

Selain perubahan pengurus, pemegang saham juga akan membahas perubahan Peraturan Dana Pensiun Krakatau Steel dan Anggaran Dasar perseroan.

Dengan demikian, rapat tersebut menjadi salah satu agenda penting bagi Krakatau Steel, khususnya dalam menentukan struktur kepengurusan perusahaan untuk periode berikutnya. (*/ARAS)

HUT RI Pramuka Sankyu
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien