Lindungi Jemaah, KKHI Madinah Pastikan Kriteria ‘Fit to Fly’ Terpenuhi
MADINAH – Memasuki fase gelombang kedua operasional haji, Kantor Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) Madinah kini memfokuskan pelayanan pada program tanazul bagi jemaah yang sakit.
Tanazul merupakan prosedur pemulangan jemaah haji yang terpisah dari kelompok terbang (kloter) asalnya—baik dipulangkan lebih awal maupun lebih akhir—sebagai bentuk perlindungan maksimal dari pemerintah.
Kepala KKHI Madinah, dr. Enny Nuryanti, menjelaskan bahwa program ini dijalankan dengan sangat selektif.
Tujuannya adalah memastikan seluruh jemaah dalam kondisi prima sebelum menempuh perjalanan udara yang panjang.
“Banyak kita lakukan tanazul akhir karena ini menjadi upaya pemerintah melindungi jemaah. Kami harus pastikan jemaah itu fit to fly atau siap untuk terbang, guna menjamin mereka selamat hingga sampai di Tanah Air,” ujar dr. Enny di Madinah, Selasa (23/6/2026).
Menurut dr. Enny, penerbangan selama kurang lebih 9 jam pada ketinggian di atas 3.000 kaki memiliki risiko tersendiri bagi pasien.
“Pesawat itu bukan IGD, jadi kondisi jemaah harus dipastikan fit to fly, aman, dan selamat untuk terbang. Kadang jemaah sudah rindu keluarga dan ingin segera pulang. Namun, jika kondisi belum memungkinkan, kami akan melakukan stabilisasi dulu di Arab Saudi sampai benar-benar memenuhi syarat,” tegasnya.
Untuk dapat dinyatakan layak terbang (fit to fly), jemaah harus memenuhi beberapa kriteria medis, antara lain:
- Saturasi oksigen di atas 92 persen.
- Tidak merasakan nyeri hebat.
- Mampu duduk atau berbaring dengan stabil selama penerbangan.
Jika jemaah membutuhkan fasilitas khusus seperti oksigen tambahan atau tempat tidur (stretcher), KKHI akan menyiapkannya dengan syarat pengajuan minimal H-7 sebelum keberangkatan.
“Total selama periode gelombang kedua di Madinah, kami telah menangani 51 jemaah. Rinciannya, 41 jemaah melalui program tanazul dan 10 jemaah melalui proses evakuasi—artinya mereka tetap terbang bersama kloternya namun diantar menggunakan ambulans hingga ke bandara,” tambah dr. Enny.
Mekanisme tanazul sendiri dimulai dari pengajuan oleh Tim Kesehatan Haji (TKH) kloter ke KKHI terkait kondisi jemaah yang sakit. Setelah kebutuhan medisnya dievaluasi, KKHI akan berkoordinasi dengan PPIH di bandara untuk serah terima dokumen medis.
Hal ini dilakukan agar pemantauan kondisi jemaah oleh TKH kloter tetap berjalan berkesinambungan hingga tiba di Indonesia. Tercatat sejak 16 Juni lalu, rata-rata ada sekitar 5 hingga 7 pasien per hari yang diproses kepulangannya melalui skema ini.
Menjelang akhir operasional haji pada 30 Juni mendatang, dr. Enny memastikan pihak KKHI akan berupaya semaksimal mungkin untuk menuntaskan penanganan seluruh jemaah yang sakit.
“Kami usahakan semua tuntas sampai tanggal tersebut. Namun, jika setelah tanggal 30 Juni masih ada jemaah yang belum memungkinkan untuk diterbangkan, maka penanganan medis selanjutnya akan dialihkan dan ditangani langsung oleh Kantor Urusan Haji (KUH),” pungkasnya. (*/Red/MCH-2026)

