Wisata Anyer

Melanggar Aturan di Area Masjid Nabawi, Jemaah Bisa Didenda Hingga Larangan Masuk Arab Saudi

MADINAH – Jemaah haji Indonesia diimbau untuk memahami dan mematuhi seluruh aturan yang berlaku di kawasan Masjid Nabawi, Madinah, Arab Saudi.

Pengawasan ketat dilakukan oleh aparat keamanan setempat untuk menjaga kesucian dan ketertiban di area masjid.

Kepala Seksi Khusus (Seksus) Nabawi PPIH Daerah Kerja (Daker) Madinah, Thoriq, menegaskan bahwa ketidaktahuan terhadap aturan tidak dapat dijadikan alasan untuk menghindari sanksi dari aparat Arab Saudi.

“Polisi (Askar) di sana tidak pandang bulu. Siapapun yang kedapatan melakukan larangan pasti akan dicari untuk diberikan sanksi,” kata Thoriq, Minggu (25/4/2026).

Ia menjelaskan, sejumlah larangan telah disosialisasikan sejak awal kepada jemaah melalui Petugas Kelompok Terbang (kloter) hingga Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU).

Beberapa larangan tersebut antara lain;

1. Melakukan siaran langsung (live streaming) di berbagai platform media sosial,
2. Membuat video untuk kepentingan komersial,
3. Mendokumentasikan proses evakuasi medis maupun jenazah.

4. Selain itu, jemaah juga dilarang membawa bendera atau atribut yang berkaitan dengan partai politik, organisasi kemasyarakatan, termasuk bendera kloter.

5. Larangan lainnya mencakup membuat kegaduhan, meneriakkan yel-yel, membawa pengeras suara (loudspeaker),
6. Hingga merokok di area masjid.

“Jika ingin melakukan live streaming, sebaiknya dilakukan di luar pagar Masjid Nabawi agar tidak bersinggungan dengan aturan keamanan,” ujar Thoriq.

Menurutnya, aparat Askar akan memberikan tindakan sesuai tingkat pelanggaran yang dilakukan.

Untuk pelanggaran ringan, biasanya jemaah dimintai keterangan dan diminta menandatangani surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.

Namun, untuk pelanggaran yang bersifat serius seperti membuat keributan berlebihan, perkelahian, hingga tindakan asusila, jemaah dapat diproses secara hukum pidana.

“Misalnya ada yang merokok, saat itu juga akan dikenai denda 400 SAR. Pelanggaran lain bahkan bisa dipinalti atau larangan masuk ke Arab Saudi untuk waktu tertentu,” jelasnya.

Thoriq menambahkan, pengawasan dilakukan tidak hanya melalui kamera pengawas (CCTV) dan teknologi canggih, tetapi juga melalui intelejen Askar yang tidak berseragam dan membaur dengan jemaah.

Untuk membantu kelancaran ibadah jemaah, Tim Seksus Nabawi menyiagakan 68 personel.

Tim Seksus Nabawi ini dibagi dalam empat tim jaga, masing-masing beranggotakan 17 orang. Mereka ditempatkan di lima pos strategis di area masjid.

Petugas tersebut bertugas membantu jemaah masuk ke Raudhah, menangani jemaah yang tersesat saat kembali ke hotel, kehilangan barang, maupun terpisah dari rombongan.

“Petugas kami hadir untuk melayani. Kami berharap jemaah bisa fokus beribadah tanpa harus berurusan dengan aparat karena melanggar aturan yang sebenarnya bisa dihindari,” pungkas Thoriq. (*/Nandi)

Prokopim HUT Cilegon
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien