Proyek PSEL Serang Raya Ditargetkan Groundbreaking Desember 2026, Lahan Cilowong Segera Dibayar
SERANG – Pemerintah Provinsi Banten bersama Pemerintah Kota Serang, Pemerintah Kabupaten Serang, dan Pemerintah Kota Cilegon terus mematangkan persiapan proyek Pengolahan Sampah Energi Listrik (PSEL) Serang Raya yang akan dibangun di kawasan Cilowong, Kota Serang.
Gubernur Banten Andra Soni mengatakan, berdasarkan hasil rapat koordinasi, sejumlah persoalan yang sebelumnya menjadi perhatian dalam pembangunan proyek tersebut kini telah mendapatkan solusi.
Pemerintah menargetkan groundbreaking PSEL Serang Raya dapat dilaksanakan pada Desember 2026.
“Alhamdulillah hari ini kita melaksanakan rapat koordinasi terkait dengan proyek PSEL wilayah Serang Raya, Serang, Kota Serang dan Kota Cilegon yang insyaallah lokasinya telah ditetapkan di Cilowong,” kata Andra Soni, Senin (7/9/2026).
Menurutnya, beberapa hal yang dibahas dalam rapat tersebut meliputi ketersediaan air, lahan dan pembebasan lahan, hingga pematangan lahan.
Andra menyebut persoalan ketersediaan air telah menemukan solusi. Begitu pula dengan pembebasan lahan yang menjadi tanggung jawab Pemerintah Kota Serang serta pematangan lahan yang menjadi bagian dari tanggung jawab daerah terkait.
“Semua kita koordinasikan agar target dari pemerintah untuk proyek PSEL ini berjalan dan kemudian bisa mengatasi permasalahan sampah, timbulan sampah yang ada di Kota Serang, Kota Cilegon dan Kabupaten Serang,” ujarnya.
Andra menjelaskan, pembangunan fasilitas PSEL menjadi tanggung jawab Danantara bersama pihak penyedia.
Sementara penyediaan lahan menjadi tanggung jawab Pemerintah Kota Serang.
Adapun pematangan lahan menjadi tanggung jawab Kota Cilegon dan Kabupaten Serang sesuai pembagian tanggung jawab dalam perjanjian kerja sama (PKS).
“Insyaallah di akhir tahun atau tepatnya Desember 2026 proyek PSEL Serang Raya bisa dilaksanakan groundbreaking dan insyaallah 20 bulan kemudian itu akan bisa dilaksanakan atau operasional,” katanya.
Dalam proyek tersebut, pemerintah daerah juga memastikan ketersediaan sampah sebagai bahan baku pengolahan.
Total kebutuhan sampah yang harus dipenuhi mencapai sekitar 1.100 ton per hari.
Andra mengatakan, pembagian pasokan sampah telah disiapkan, dengan Kota Serang dan Kabupaten Serang masing-masing memiliki tanggung jawab sekitar 400 ton sampah per hari.
“Kita punya komitmen bahwa ketersediaan 1.100 ton sampah dalam proyek ini bisa tersedia. Tanggung jawabnya sudah dibagi-bagi untuk Kota Serang, Kabupaten Serang masing-masing 400 ton,” jelasnya.
Menurut Andra, timbulan sampah di masing-masing wilayah bahkan berada di atas angka tersebut. Karena itu, pemerintah daerah masih memiliki waktu untuk membenahi tata kelola pengumpulan dan pengangkutan sampah sebelum fasilitas PSEL mulai beroperasi.
“Kita punya waktu sebelum ini beroperasional untuk merapikan atau kemudian melakukan evaluasi terkait dengan tata kelola atau pengelolaan collecting sampah yang ada di masing-masing wilayah,” tuturnya.
Ia berharap seluruh pihak memberikan dukungan agar proyek pengolahan sampah menjadi listrik tersebut dapat berjalan sesuai jadwal dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Sementara itu, Walikota Serang Budi Rustandi mengatakan, Pemerintah Kota Serang tengah menyelesaikan proses penyediaan lahan untuk proyek PSEL di Cilowong.
Menurut Budi, luas lahan yang disiapkan mencapai sekitar 25 hingga 30 hektare. Proses pembebasan lahan saat ini telah memasuki tahap akhir dan pembayaran ditargetkan dilakukan pada September 2026.
“Tanggung jawab Kota Serang adalah terkait persiapan lahan. Insyaallah bulan ini akan melakukan pembayaran terhadap tanah yang sesuai dengan arahan dari Danantara,” kata Budi.
Ia menambahkan, proses administrasi pembebasan lahan juga terus dikoordinasikan dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN), sebelum dokumen lahan diserahkan kepada Danantara.
“Sudah, insyaallah nanti bulan ini akan ada pembayaran. Sampai kita urus sampai ke BPN lalu penyerahan surat-surat kepada Danantara,” ujarnya.
Selain lahan, Pemerintah Kota Serang juga tengah menyiapkan kebutuhan pasokan air untuk mendukung proyek tersebut.
Budi mengatakan, sumber air yang dipertimbangkan berasal dari sungai terdekat dengan lokasi proyek, yang jaraknya sekitar tiga kilometer dari kawasan Cilowong.
“Air, pasokan air kita dari yang terdekat, yaitu sungai kurang lebih jaraknya tiga kilometer,” katanya.
Budi juga menjelaskan bahwa Pemerintah Kota Cilegon dan Kabupaten Serang memiliki tanggung jawab dalam pematangan lahan. Sementara Pemerintah Provinsi Banten akan menangani pelebaran jalan menuju lokasi proyek sesuai arahan Danantara.
“Kalau persiapan itu sudah mulai siap, insyaallah Desember sudah bisa groundbreaking kalau itu semua bisa terakomodir,” pungkasnya.***


