Wisata Anyer

Menelusuri Suq Al-Manakhah, Simbol Kebangkitan Ekonomi Islam yang Digagas Rasulullah SAW

MADINAH – Kawasan bersejarah di sekitar Masjid Nabawi menyimpan sejuta cerita tentang bagaimana peradaban Islam dibangun.

Salah satu titik krusial yang menjadi saksi bisu kebangkitan ekonomi umat adalah Suq Al-Manakhah, atau yang dikenal juga sebagai Pasar Madinah.

Tempat ini bukan sekadar pusat perbelanjaan biasa, melainkan fondasi awal kemandirian finansial kaum muslimin yang digagas langsung oleh Nabi Muhammad SAW setelah peristiwa hijrah.

Seorang muthawif bernama Ibrahim Al Haq, yang kerap memandu para jemaah di Madinah, menjelaskan secara detail signifikansi historis dari lokasi ini.

Sembari menunjuk ke arah papan penunjuk jalan, ia mengajak jemaah untuk membayangkan kembali kondisi Madinah pada masa awal kedatangan Islam.

Saat itu, roda perekonomian kota masih berada di bawah kendali penuh pihak lain yang memberlakukan sistem tidak sehat.

“Ketika Rasulullah SAW datang ke Madinah, pasar saat itu dikuasai oleh Yahudi Bani Qainuqa. Keadaan ekonomi sangat dimonopoli oleh mereka. Sebagai contoh, stan-stan untuk jualan dikenakan pajak, serta marak praktik premanisme seperti pungutan liar,” ujarnya.

Kondisi tersebut diperparah dengan situasi kaum Muhajirin yang baru saja tiba dari Makkah tanpa membawa harta benda.

Sebagai pendatang, mereka belum memahami medan ekonomi di Madinah, sehingga kerap menjadi sasaran empuk eksploitasi dan monopoli dagang.

Melihat beratnya beban yang dipikul umatnya untuk memulai bisnis, Rasulullah SAW mengambil langkah strategis pertama dengan mempersaudarakan kaum Muhajirin dan kaum Anshar demi memperkuat solidaritas sosial.

Tidak berhenti di situ, Rasulullah SAW kemudian melakukan inspeksi langsung ke berbagai pasar di Madinah untuk mencari lokasi usaha yang tepat bagi umat Islam.

Setelah mengunjungi beberapa tempat—seperti Pasar Nabit—dan merasa tidak cocok dengan sistem yang ada, beliau akhirnya tiba di kawasan Al-Manakhah.

Di sinilah Nabi Muhammad SAW menetapkan wilayah baru yang bebas dari segala bentuk pemerasan dan pungutan liar bagi siapa saja. Ibrahim mengutip sabda Rasulullah SAW saat meninjau pasar-pasar sebelumnya:

Hadza laysa bi suqikum” (Ini bukan pasar kalian).

Hingga akhirnya beliau datang ke lokasi Al-Manakhah, kemudian menetapkannya:

Hadza Suqikum” (Ini adalah pasar kalian). Tolong jangan dipersempit lokasinya, dan jangan pernah diambil pajak atau bayaran dari pasar ini.

Kebijakan revolusioner ini membuat Suq Al-Manakhah berkembang pesat menjadi basis ekonomi pemerintahan Islam yang inklusif.

Di pasar ini, kaum Muhajirin, Anshar, bahkan kaum Yahudi sekalipun bebas berdagang tanpa dibebani pajak. Kawasan ini pun menjadi potret kehidupan yang sangat indah dan seimbang yang diwariskan oleh Rasulullah SAW.

Dari titik sejarah ini, umat diajarkan sebuah filosofi kehidupan yang utuh:

Dunia: Mencari nafkah yang halal di pasar (Suq Al-Manakhah).

Salat: Menegakkan ibadah di Masjid Nabawi yang berada tepat di hadapannya.

Akhirat: Mengingat kematian melalui Pemakaman Baqi’ yang terletak di seberangnya.

Sebuah keselarasan sempurna antara urusan dunia, salat, dan persiapan menuju akhirat. (*/Red/MCH-2026)

Hari Narkotika DPRD Banten
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien