Menteri PAN-RB Sahkan Program Reformasi Birokrasi BPKN RI 2020-2024
JAKARTA – Badan Perlindungan Konsumen Nasional Republik Indonesia (BPKN RI) menerima kunjungan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (KemenPANRB) dalam rangka acara pengesahan Program Reformasi Birokrasi BPKN RI periode 2020 – 2024 di Graha BPKN, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (29/12/2020).
Hadir dalam acara tersebut Rizal E. Halim, Ketua BPKN RI dan Dwi Wahyu Atmaji selaku Sekretaris KemenPANRB mewakili Menteri PANRB, dan Para Anggota Komisioner BPKN beserta rekan media yang berlangsung melalui virtual.
Rizal E Halim menyatakan bahwa BPKN RI akan mendukung penuh program Pemerintah tidak hanya terkait Percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional khususnya yang beririsan dengan perlindungan konsumen (masyarakat) tetapi juga Program Reformasi Birokrasi yang sudah di instruksikan Presiden Joko Widodo.
Upaya penguatan Reformasi Birokrasi dan Perlindungan Konsumen secara nasional merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari komitmen Pemerintah untuk menciptakan iklim ekonomi yang kondusif dan pertumbuhan ekonomi yang berkualitas di tengah pandemi ini.
Pengesahan Program Reformasi Birokrasi BPKN RI periode 2020 – 2024 merupakan bentuk komitmen BPKN RI dalam melakukan transformasi organisasi tidak hanya struktural tetapi juga kultural.
Menteri PANRB, Tjahjo Kumolo dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas inisiatif BPKN RI yang secara pro-aktif merencanakan Program Reformasi Birokrasi.
Inisiatif ini membuktikan kepada publik bahwa aparatur yang menangani perlindungan konsumen merupakan bagian dari arus perubahan birokrasi untuk menjadi lebih baik, hal ini menunjukan bahwa perubahan tersebut terjadi dari hulu ke hilir.
Tujuan akhir dari Reformasi Birokrasi ini adalah untuk memberikan layanan prima bagi masyarakat.
Sejalan dengan hal tersebut, Sekretaris KemenPANRB Dwi Wahyu Atmaji menyampaikan sambutan Menteri PANRB yang diawali pembahasan,” Visi Misi Indonesia Maju dalam 5 (lima) prioritas kerja pemerintah (2019-2024), yaitu pembangunan SDM, pembangunan infrastruktur, simplifikasi regulasi, penyederhanaan birokrasi, dan transformasi ekonomi, kelima prioritas kerja ini menjadi acuan bagi penyelenggara pemerintahan dalam mengoperasikan birokrasi untuk mencapai pembangunan nasional,” ujar Dwi.
Lebih lanjut, Rizal E Halim menambahkan bahwa program Reformasi Birokrasi BPKN RI merupakan langkah awal dalam transformasi organisasi menuju organisasi modern yang lincah, efisien, berdaya guna dan yang terpenting dapat memberikan layanan secara maksimal kepada seluruh lapisan masyarakat.
Rizal juga berharap KemenPANRB mendukung dan memberi atensi terhadap penguatan organisasi BPKN RI demi mewujudkan Nawa Cita Presiden Joko Widodo dalam memberikan jaminan perlindungan kepada seluruh masyarakat menuju Indonesia Maju. (*/Red)