MUI Dukung Penguatan Pendidikan Karakter dan Restorasi Sekolah

Jakarta – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy bertemu dengan pimpinan pusat Majelis Ulama Indonesia, Rabu (14/6). Ketua Umum MUI Ma’ruf Amin mengungkapkan apresiasinya terhadap kebijakan penguatan karakter dan restorasi sekolah yang dilaksanakan Kemendikbud.

“MUI menganggap kebijakan yang dilakukan Kemendikbud ini sangat tepat dan sesuai dengan kebutuhan penguatan karakter bangsa,” ujar Ma’ruf Amin.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya Ma’ruf Amin menyampaikan perlunya penguatan karakter untuk menjawab tantangan globalisasi.

Lima Hari Sekolah Dilaksanakan Bertahap

Mendikbud Muhadjir menegaskan bahwa pelaksanaan lima hari sekolah dilaksanakan secara bertahap sesuai dengan kondisi kesiapan dan kemampuan masing-masing daerah.

“Sesuai dengan pasal 9, pelaksanaannya bertahap. Dan sesuai saran dari MUI, akan dilakukan koordinasi dengan Kemenag untuk petunjuk atau pedoman pelaksanaannya,” disampaikan Muhadjir usai audiensi di kantor pusat MUI Jakarta.

Mendikbud mengungkapkan bahwa penguatan pendidikan karakter (PPK) yang diatur di dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 23 Tahun 2017 dilaksanakan melalui kegiatan intrakurikuler, kokurikuler, dan ekstrakurikuler. Penerapannya akan sangat bervariasi di tiap daerah dan sekolah.

Disebutkan pada ayat (1) Pasal 9 bahwa, “dalam hal kesiapan sumber daya pada Sekolah dan akses transportasi belum memadai, pelaksanaan ketentuan Hari Sekolah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 dapat dilakukan secara bertahap.”

“Tidak ada paksaan bagi sekolah untuk melaksanakannya. Sekarang ini sudah ada sekolah percontohan dan kabupaten/kota yang sudah menerapkan. Silakan dilihat penerapannya,” ujar Mendikbud.

Sejak 2016, Kemendikbud telah membina 542 sekolah rintisan PPK yang tersebar di 34 provinsi. Di tahun 2017 Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menargetkan 9.830 sekolah rintisan PPK, sampai saat ini telah terdapat lebih dari 8.005 peserta yang telah mendapatkan pelatihan penerapan PPK. Pelatihan melibatkan Guru, Kepala Sekolah, Pengawas, dan Komite Sekolah. (*)

(kemdikbud)

Honda