JAKARTA – Pemerintah bakal membentuk Tim Hukum Nasional, yang bertugas untuk mengawasi ucapan tokoh-tokoh politik yang diduga melanggar hukum.
Rencana pembentukan muncul dalam rapat terbatas yang dipimpin Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto di kantornya, Jakarta, Senin (6/5/2019).
“Hasil rapat, salah satunya adalah kita membentuk tim hukum nasional. Yang akan mengkaji ucapan, tindakan, pemikiran dari tokoh-tokoh tertentu,” kata Wiranto di Kemenkopolhukam, Jakarta, Senin (6/5/2019).
Menurutnya, tim ini tidak akan pandang bulu dalam melakukan penindakan. Siapa saja ya terbukti melanggar hukum dalam berucap, maka akan ditindak.
“Siapapun dia, yang nyata-nyata melanggar dan melawan hukum,” tekan mantan Ketua Umum Hanura itu.
Diuraikan Wiranto bahwa Tim Hukum Nasional ini akan berisi para tokoh politik, pakar hukum tata negara, profesor, dan doktor dari berbagai universitas.
Keberadaan tim akan membuktikan bahwa negara tak lagi bisa mentoleransi umpatan hingga makian terhadap pemerintahan yang sah. Ia menuturkan akan memberikan sanksi tegas kepada siapapun yang melanggar hukum.
“Dan sama apa yang kita pikirkan bahwa tidak bisa dibiarkan rongrongan terhadap negara yang sedang sah. Bahkan cercaan, makian terhadap Presiden yang masih sah sampai nanti Oktober tahun ini, itu sudah ada hukumnya, ada sanksinya. Kita akan melaksanakan itu, sanksi itu, siapapun itu harus kita tindak tegas,” ucap dia.
Lebih lanjut, ia menjelaskan, tindakan tegas ini diperlukan untuk mempertahankan NKRI dan ideologi Pancasila. Tak hanya itu, pemerintah tak ingin Pemilu menimbulkan perpecahan bangsa.
“Kita lakukan semata-mata untuk menegakkan NKRI, Pancasila, UUD 1945, dan Bhinneka Tunggal Ika. Ini milik kita bersama, harus kita jaga. Jangan sampai hal-hal seperti Pemilu membuat kita pecah sebagai bangsa, membuat kita harus menyingkirkan persaudaraan, kebersamaan kita sebagai bangsa,” tutup Wiranto. (*/RMOL)