Pemerintah Minta Masyarakat Tetap Pakai Masker di Dalam Rumah, Ada Apa?

BI Banten Belanja Nataru

JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) meminta masyarakat untuk tetap memakai masker meskipun berada di dalam rumah.

Demikian hal tersebut disampaikan oleh Menteri PPPA I Gusti Bintang Ayu Dharmawati dalam konferensi pers yang disiarkan lewat kanal YouTube Sekretariat Presiden pada Jumat (25/9/2020).

Bintang menjelaskan, anjuran memakai masker saat ini tak hanya saat berada di luar rumah saja, tetapi juga di dalam rumah.

Ini dilakukan demi mencegah potensi penyebaran virus corona atau Covid-19 di lingkungan keluarga.

Untuk mendukung anjuran tersebut Bintang mengaku, saat ini pihaknya tengah menggodok aturan baru.

Dari aturan itulah nantinya dibuatkan mengenai protokol kesehatan pencegahan Covid-19 di lingkup keluarga.

Bintang mengungkapkan pemerintah menaruh perhatian serius terkait hal ini karena dalam beberapa sejak September, lonjakan kasus positif Covid-19 semakin meningkat. Rata-rata kasus positif tersebut didominasi dari klaster keluarga.

“Tetap harus memakai masker di dalam rumah, tidak hanya di luar rumah. Apalagi ketika ada keluarga kita kelompok rentan seperti balita demikian juga lansia,” kata Bintang di Jakarta pada Jumat (25/9/2020).

Bintang menilai memakai masker di dalam rumah merupakan upaya yang sederhana yang bisa dilakukan masyarakat.

Dengan cara itu, kata dia, dapat membantu memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dari klaster keluarga.

Presiden Joko Widodo (Jokowi), kata dia, juga menaruh perhatian ekstra terkait kasus penyebaran Covid-19 lewat klaster keluarga.

Pijat Refleksi

Karena itu, ia bersama pihak-pihak terkait lainnya pun diminta untuk serius dalam menangani sebaran Covid-19 dari klaster keluarga.

“Protokol kesehatan ke depan diarahkan bagaimana mencegah keluarga terinfeksi paparan Covid-19,” kata Bintang.

“Kemudian juga protokol kesehatan mengatur ketika sudah ada keluarga yang terpapar, langkah-langkah apa yang harus dilakukan.”

Lebih lanjut, Bintang menambahkan munculnya penyebaran Covid-19 dari klaster keluarga karena salah satu anggota keluarga ada yang mempunyai mobilitas di luar rumah, seperti para pekerja kantoran.

Oleh karenanya, Bintang mengingatkan masyarakat yang beraktifitas di luar rumah agar sepulang dari kantor langsung segera membersihkan badan terlebih dahulu sebelum berkumpul dengan keluarga.

Selain itu, Bintang juga mengingatkan agar aktivitas pertemuan keluarga seperti perayaan ulang tahun, arisan, dan aktivitas yang bisa mengundang massa untuk ditiadakan.

Sebagai gantinya, kata dia, masyarakat bisa mengalihkan pertemuan tersebut melalui online atau virtual dengan memanfaatkan sejumlah aplikasi.

Berikutnya, Bintang berbicara mengenai beberapa tahapan teknis ketika ada salah satu keluarga yang kedapatan terinfeksi Covid-19.

Menurut dia, jika terjadi demikian, keluarga harus segera melapor kepada Puskesmas atau Dinas Kesehatan setempat.

Dinas kesehatan selanjutnya akan segera melapor ke Satuan tugas penanganan dan percepatan Covid-19 daerah untuk memastikan keluarga tersebut layak difasilitasi Pemerintah secara gratis.

“Nanti mereka akan tes swab atau PCR gratis yang akan ditanggung satgas daerah tersebut, itulah teknisnya,” kata Bintang. (*/Kompas)

PJ Gubernur Banten
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien