Sah! Gaji dan Pensiunan PNS Bakal Bisa Dicairkan Lewat Koperasi Merah Putih
JAKARTA– Menteri Koperasi Ferry Juliantono memastikan rencana penyaluran gaji pegawai negeri sipil (PNS) melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) akan direalisasikan tahun ini.
“Sekarang (tahun ini),” ucap dia ketika ditemui di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Rabu (14/10/2026).
Ferry mengatakan, rencana tersebut telah diajukan kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Menurut dia, Kemenkeu telah menyetujui rencana itu dan menganggarkan pembayarannya.

“Mulai sekarang kok, mulai diajukan ke Kementerian Keuangan dan akan siap dibayarkan,” sambung dia.
Penyaluran gaji melalui koperasi merupakan upaya Kementerian Koperasi memperluas layanan KDKMP, terutama di bidang keuangan.
Ke depan, setiap KDKMP akan bekerja sama dengan PT Pos Indonesia, BRIlink, dan penyedia layanan lainnya.
Sebelumnya, Ferry menyampaikan rencana penyaluran gaji aparatur sipil negara (ASN) melalui koperasi dalam Diskusi Publik Pra Kongres Nasional SI ke-42 di Jakarta, Senin (5/10/2026).
“Kemarin kami juga membicarakan tentang bagaimana Kementerian Keuangan akan memastikan koperasi bisa menjadi unit layanan jasa pembayar gaji pegawai negeri dan pensiun,” ucap Ferry.
Rencana tersebut menuai pro dan kontra di masyarakat. Kementerian Koperasi kemudian memberikan clarification mengenai tujuan kebijakan tersebut.
Sekretaris Kementerian Koperasi Ahmad Zabadi menegaskan, penyaluran gaji dan pensiun ASN melalui koperasi bukan semata-mata untuk menggeser peran Bank Pembangunan Daerah (BPD).
Menurut Ahmad, KDKMP dapat menjadi salah satu pilihan bagi ASN untuk mengambil gaji atau pensiun, selain melalui bank.
“Kita ingin membangun ekosistem ekonomi yang sehat, di mana semua pihak bisa tumbuh bersama dan memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat,” ujar Ahmad. ***

