Wisata Anyer

Soal Isu MSCI, GREAT Institute Dorong Pemerintah Perkuat Kapasitas Negosiasi Pasar Modal

​JAKARTA — Indonesia patut berterima kasih kepada Morgan Stanley Capital International (MSCI) atas dorongannya dalam membenahi persoalan struktural pasar modal nasional terutama terkait transparansi kepemilikan saham dan tata kelola perdagangan yang lama menjadi sorotan.

​Dalam waktu relatif singkat, otoritas Indonesia merilis sejumlah reformasi.

Langkah tersebut mencakup keterbukaan informasi pemegang saham di atas 1%, klasifikasi investor yang lebih terperinci, pelaporan High Shareholding Concentration (HSC), hingga peta jalan menuju batas minimum free float sebesar 15%.

DTRB HUT Tangerang Kab

Berbagai pembenahan ini pun telah diakui dalam rilis resmi MSCI pada 15 Oktober 2026.

​Namun, di tengah langkah perbaikan tersebut, MSCI justru membuka konsultasi atas usulan penurunan status Indonesia dari Emerging Market menjadi Standalone Market.

MSCI menilai kemajuan yang diumumkan otoritas belum menunjukkan dampak material yang konsisten dalam mengatasi masalah transparansi kepemilikan, dugaan perdagangan terkoordinasi, serta efektivitas penegakan aturan.

​Peneliti Ekonomi GREAT Institute, Adhamaski Pangeran, menilai situasi ini harus menjadi bahan evaluasi serius terhadap strategi negosiasi Indonesia.

​“Reformasi memang harus terus berjalan. Kita perlu mengakui bahwa pasar modal Indonesia memiliki persoalan struktural yang mengakar. Dorongan MSCI harus dijadikan momentum untuk melakukan perbaikan,” ujar Adhamaski, Minggu, (18/10/2026).

​Meski begitu, ia menegaskan bahwa ketika berbagai langkah reformasi telah ditempuh dan diakui namun status pasar tetap terancam turun, Indonesia tidak boleh hanya sibuk memenuhi daftar centang (checklist).

​“Kita harus memahami mengapa reformasi tersebut belum cukup meyakinkan investor,” tegasnya. Adhamaski meyakini masalah ini murni berkaitan dengan tata kelola pasar saham, bukan disebabkan oleh kebijakan fiskal, program prioritas pemerintah, ataupun dampak El Nino.

​Menurutnya, Indonesia tidak boleh sekadar menjadi good boy yang menuruti setiap permintaan MSCI tanpa memahami akar persoalan yang mendasarinya.

​“Pemerintah membutuhkan negosiator ulung yang mampu membaca kepentingan para pihak, memahami keinginan investor global yang terafiliasi dengan MSCI, serta mengidentifikasi persoalan mendasar yang perlu diselesaikan,” lanjut Adhamaski.

​GREAT Institute menekankan bahwa kehadiran negosiator kelas dunia akan membantu Indonesia memahami kepentingan di balik setiap tuntutan, bukan sekadar menyanggupi daftar permintaan MSCI.

​“Dalam negosiasi ini, hal terpenting bukan cuma memahami apa yang disampaikan secara tersurat, tetapi juga mampu membaca makna tersirat di balik tuntutan tersebut,” tambah Adhamaski.

​GREAT Institute mendorong pemerintah untuk menempatkan penguatan kapasitas negosiasi sebagai bagian krusial dari respons Indonesia terhadap MSCI.

Langkah diplomasinya tidak boleh berhenti pada penyampaian daftar reformasi yang telah dilakukan, melainkan harus mampu menggali akar masalah, memahami ekspektasi investor secara langsung, dan merumuskan solusi yang tepat sasaran.***

WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien