Walhi: Hutan Di Indonesia Telah Lama Digerus Industri

Lazisku

JAKARTA — Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) menilai hutan Indonesia telah dikuasai pebisnis sejak bertahun-tahun yang lalu. Peningkatan penguasaan hutan oleh pebisnis mengalami peningkatan yang signifikan pada tahun 2015.

Berdasarkan data yang dimiliki Walhi, sampai tahun 2014 kawasan hutan yang dijadikan Hutan Tanaman Industri (HTI) mencapai 57 juta hektar dari total 132 juta hektar. Dengan demikian, dapat dilihat hutan di Indonesia telah banyak yang menjadi milik pebisnis.

“Tahun 2001, luas area HTI mencapai 5.043.772 hektar. Meningkat pada tahun 2005 menjadi 5.734.980 hektar dan hingga tahun 2015, luas area HTI semakin meluas menjadi 10,700,842 hektar,” kata Kepala Departemen Kampanye dan Perluasan Jaringan Eksekutif Nasional Walhi, Khalisah Khalid, dalam keterangan tertulis yang diterima Republika.co.id, Kamis (22/3).

Ks
dprd pdg

Walhi menilai, monopoli hutan oleh pebisnis ini dapat merusak alam sekaligus masyarakat adat yang tinggal di dalam hutan. Di kala industri dengan bebas menguasai hutan, masyarakat adat yang berjuang menyelamatkan hutan dan wilayah kelolanya justru dikriminalisasi.

Sebaiknya, menurut Walhi, pemerintah harus memperketat perizinan terkait maraknya industrialisasi hutan. Segala bentuk perizinan harus dilihat ulang agar lingkungan dan juga masyarakat yang mengelola hutan tidak dirugikan.

“Jeda memberikan izin dalam kurun waktu minimal 25 tahun, sembari secara bersamaan melakukan review perizinan, penegakan hukum terhadap kejahatan korporasi, mengembalikan dan melindungi wilayah kelola rakyat,” kata Khalisah.

Sebelumnya, Ketua Majelis Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais mengkritik pemerintah yang saat ini berkuasa. Ia menilai, pemerintahan Jokowi membohongi masyarakat karena menurut dia, 74 persen tanah di Indonesia dimiliki oleh kelompok tertentu. (*/Republika)

Dprs banten
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien