Teknologi Pendidikan
Hal ini terbukti munculnya definisi tahun 1963,1977, 1994 dan 2004. Pada definisi tahun 1963, didorong oleh pendapat dari Edgar Dale dan David K. Berlo, menyebutkan teknologi pendidikan sebagai komunikasi audiovisual.
Pada definisi berikutnya yakni tahun 1977, memisahkan antara definisi teknologi pendidikan dan definisi teknologi pembelajaran. Kembali setelah jeda 17 tahun AECT kembali merumuskan definisi, yakni tahun 1994, definisi yang muncul adalah nama teknologi pembelajaran karena lebih dianggap membumi dan terapan.
Definisi tahun 2004 yang merupakan definisi terbaru, mengembalikan nama teknologi pendidikan dalam rumusan definisinya.
Menurut Salisbury (Abdulhak,2017:106) teknologi adalah “ systematic application of scientific or other organized knowledge to practical task (Aplikasi sistematik sains atau pengetahuan lain dalam tugas praktikal”.
Pendapat yang lain yaitu Roger (1983) tentang teknologi adalah suatu rancangan langkah instrumental untuk memperkecil keraguan mengenai hubungan sebab akibat dalam mencapai hasil yang diharapkan, dan dikatakan juga bahwa tekmologi umumnya mempunyai dua komponen yaitu : aspek perangkat keras yang berupa peralatan dan aspek perangkat lunak yang berupa informasi.

Menurut Hidayat (2019:1) pendidikan adalah suatu usaha sadar yang dilakukan manusia dalam menciptakan diri dan masyarakat agar mempertahankan hidup dalam arus perkembangan zaman.
Menurut Warsita (2011:2) pendidikan merupakan kebutuhan sekaligus hak dasar bagi setiap warga negara, tanpa membedakan golongan, gender, usia, status sosial, maupun tempat tinggal, maksudnya adalah bahwa setiap orang mempunyai hak untuk memperoleh layanan pendidikan.
Menurut Miarso (2004:139) pengertian teknologi pendidikan adalah suatu proses yang kompleks dan terintegrasi yang melibatkan orang, prosedur, ide, peralatan, dan organisasi untuk menganalisis masalah, mencari jalan pemecahan, melaksanakan, mengevaluasi, dan mengelola pemecahan masalah yang menyangkut semua aspek manusia.
Pemecahan masalah menjelma dalam bentuk sumber belajar yang dirancang, dipilih dan/atau digunakan untuk keperluan belajar, dan yang terdiri dari pesan, orang, bahan, peralatan, teknik, dan latar (lingkungan). Proses analisis masalah merupakan fungsi pengembangan pendidikan dalam bentuk riset/teori, desain, produksi, evaluasi, seleksi, logistik, pemanfaatan, dan penyebarluasan.
Proses pengarahan dan koordinasi merupakan fungsi pengelolaan pendidikan yang meliputi pengelolaan organisasi dan personel. Menurut Darmawan (2017:109) teknologi pendidikan merupakan proses yang kompleks dan terpadu yang melibatkan orang, prosedur, ide, peralatan dan organisasi untuk menganalisis masalah, mencari jalan pemecahan, melaksanakan, mengevaluasi dan mengelola pemecahan masalah yang menyangkut semua aspek belajar manusia.


