Asik Main PS di Jam Sekolah, Belasan Siswa Diciduk Satpol PP Pandeglang
PANDEGLANG – Sedang asik bermain Play Station pada jam sekolah, belasan pelajar tingkat SMA dan SMP terciduk Satpol PP Pandeglang di salah satu rumah di Kampung Kebon Cau Kelurahan Pandeglang, Kecamatan Pandeglang, Rabu (24/01/2018) pagi.
Sesaat setelah diamankan dari rumah main PS, para pelajar langsung digelandang ke Markas Satpol PP di Jalan A Satriawijaya. Mereka diangkut menggunakan mobil Patwal dan langsung mendapat pembinaan dari petugas Satpol PP.
Setelah dibariskan, mereka diminta menyanyikan lagu Indonesia Raya sambil hormat ke bendera merah putih. Selain itu mereka diminta untuk tidak mengulangi perbuatannya.
Kasat Pol PP Pandeglang, Dadan Saladin mengatakan, kegiatan razia anak sekolah ini adalah sebagai tindak lanjut atas dasar laporan dari masyarakat yang mengaku resah dengan aktifitas para siswa yang kerap bermain PS pada saat jam Sekolah.
Selain itu, Pihaknya akan memanggil pihak sekolah dan orangtua siswa agar diberikan pembinaan. Selain itu pihaknya akan meminta surat pernyataan agar mereka tidak mengulangi perbuatannya” Ujarnya.
“Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan laporan warga yang menyebutkan ada pelajar yang bermain PS dan anggota langsung mengamankannya dan razia ini sudah kedua kalinya dilakukan” ujar Dadan.
Dadan juga mengimbau kepada pemilik penyewaan PS yang ada di kabupaten Pandeglang untuk tidak menerima pelajar pada saat jam belajar.
“kami sudah sering menghimbau kepada para pengusaha Game PS untuk tidak menerima anak sekolah pada saat jam sekolah, jika mereka masih membandel kami akan cek izinnya dan bisa kami tutup” Katanya
AK, salah satu siswa yang berasal dari SMA Pasundan beralasan tidak sekolah karena kesiangan dan memilih bermain PS ketimbang pulang ke rumah.
“Saya kesiangan pak, dari pada pulang lagi mending main PS, dulu” ujarnya. (Gatot)