Cegah Corona, Polsek Cigeulis Pandeglang Bubarkan Resepsi Pernikahan
PANDEGLANG – Polsek Cigeulis, Kabupaten Pandeglang, membubarkan pesta resepsi pernikahan di Kampung Cibodas, Desa Sinar Jaya, Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang. Senin (6/4/2020).
Hal tersebut dilakukan dalam rangka memutus mata rantai penyebaran virus Corona atau Covid-19. Pasalnya, pemerintah pusat dan pimpinan Polri telah mengambil kebijakan untuk tidak mengadakan kegiatan sosial kemasyarakatan yang menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah yang banyak.
Hal itu juga membuat Kepolisian Daerah (Polda) Banten dan Polres jajaran intens melakukan patroli untuk memberikan imbauan kepada masyarakat, membacakan maklumat Kapolri hingga membubarkan kegiatan-kegiatan yang terlihat banyak orang berkerumun.
Kapolda Banten, Agung Sabar Santoso melalui Kapolres Pandeglang, Sofwan Hermanto membenarkan adanya pembubaran resepsi pernikahan dan hal ini merupakan implementasi maklumat Kapolri.
“Ya benar, jajaran Polsek Cigeulis membubarkan pesta resepsi pernikahan guna memutus mata rantai penyebaran virus Corona (Covid-19) yang saat ini berstatus pandemi. Hal itu juga sebagai implementasi maklumat Kapolri dan instruksi Kapolda Banten Irjen Pol Agung Sabar Santoso,” ujarnya melalui keterangan tertulis kepada wartawan.
Terlepas dari itu lanjutnya, personil tetap mengedepankan sisi humanis, dan menjelaskan kepada sohibul hajat tentang bahayanya penyebaran virus Corona. Sekaligus juga membacakan maklumat Kapolri serta sanksi yang diberi apabila melanggar.
Sementara itu di tempat terpisah, Kabid Humas Polda Banten, Edy Sumardi terus mengimbau kepada seluruh masyarakat agar mentaati kebijakan pemerintah dan maklumat Kapolri tentang upaya Polri dalam mendukung kebijakan pemerintah agar masyarakat selalu berada di rumah, sehingga bisa menghentikan penyebaran Covid-19 di Provinsi Banten.
“Kami sangat peduli terhadap keselamatan masyarakat, sehingga kami selalu hadir di tengah masyarakat untuk menghimbau, mengingatkan dan membubarkan perkumpulan massa di luar rumah, demi keselamatan warga masyarakat,” terang Edy Sumardi. (*/Red)