Jeram Siap Kawal Warga Laporkan Kadisperindag Lebak Ke APH
LEBAK – Organisasi massa (Ormas) Jaringan Peduli Rakyat Melawan (Jeram), siap mendukung penuh warga yang akan melaporkan Kepala Disperindag Kabupaten Lebak Orok Sukatmana ke Aparat Penegak Hukum (APH).
Perlu diketahui, warga akan melaporkan Kadisperindag Lebak, karena diduga melakukan pembiaran soal kebocoran retribusi pasar dan tidak menyetorkan retribusi pasar sebagaimana temuan BPK RI.
Ketua Jeram Ivan Rivana mengatakan, langkah tersebut sangat tepat demi terciptanya aturan penegakan hukum untuk mengungkap adanya dugaan kerugian daerah.
“Jika ada dugaan maladministrasi, maka kami sepakat dan mendukung penuh warga yang melaporkan dugaan itu ke APH. Kami juga siap mengawal,” Kata Ivan kepada Fakta Banten, Senin (17/7/2023).
Menurutnya, keberanian seorang warga untuk bicara ke publik yang ingin membongkar dugaan kebocoran PAD di Kabupaten Lebak patut untuk diapresiasi dan harus mendapat dukungan dari semua elemen masyarakat.
“Jika semua diam dan tidak berani bicara, maka Kabupaten Lebak akan krisis demokrasi dan menimbulkan banyak kerugian,” ungkapnya.
Pemerintah Kabupaten Lebak sudah mensosialisasikan terhadap masyarakat agar taat terhadap pajak, kata Ivan, khususnya memberikan kontribusi melalui retribusi di sektor pasar. Akan tetapi, dengan tidak disetorkannya retribusi pasar dari masyarakat tersebut, itu merupakan pelanggaran yang tidak boleh dibiarkan.
“Saya kira dengan tidak disetorkannya retribusi pasar itu. Artinya sudah terindikasi maladministrasi dan menyimpang terhadap aturan,” imbuhnya.
Dirinya menambahkan, dalam hal ini Pemkab Lebak harus serius untuk menindaklanjuti dan menegur Kadisperindag agar tak terjadi hal serupa dikemudian hari.
“Bahkan bila perlu Bupati Lebak segera copot Kadisperindag dari jabatannya,” tukasnya.
Ia juga mengaku akan berkoordinasi dengan APH untuk memastikan hasil pelaporan warga tersebut.
“Saya akan mengawal pelaporan warga tersebut. Bahkan, saya akan berkordinasi dengan APH hingga kasus ini tuntas,” tegasnya. (*/Yod/Aji)