Diduga Pengusaha Pasir di Kabupaten Lebak Cemari Sungai di Picung

DPRD Pandeglang Adhyaksa

PANDEGLANG – Adanya pengusaha tambang pasir yang berada di Kabupaten Lebak mencemari air sungai Cimoyan yang berada di Kecamatan Picung. Hal tersebut membuat warga sekitar kesulitan untuk mendapatkan air bersih, lantaran air sungai tersebut telah tercemari oleh aktivitas tambang pasir.

Andri Leo dari FORMASI (Forum Masyarakat Peduli Sungai Cimoyan) Picung, mengatakan kebaradaan sungai diseluruh daerah bahkan negara adalah sumber kehidupan dan peradaban. Maka kelestarian dan keberadanya harus dijaga dari kerusakan oleh aktivitas manusia.

“Saat ini keberadaan sungai sudah parah kerusakanya, melihat dari realitas dilapangan sungai menjadi rusak seperti berlumpur, keruh dan mendangkal karena didaerah hulu sungai ada aktivitas tambang pasir yang membuang limbahnya kesungai,” terangya.

Loading...

Kata dia, menjelaskan bahwa dirinya bersama masyarakat yang lain akan mengadakan bersih-bersih sungai agar sungai menjadi kembali normal.

“Saya bersama komponen masyarakat dan ogranisasi kepemudaan akan mengadakan baksos di sungai sebagai bentuk rasa peduli terhadap sungai dan agar ekosistem sungai kembali seperti semula,” terangnya.

Ustad Hamzah tokoh masyarakat kampung Cimoyan mengatakan bahwa aliran sungai Cimoyan airnya sangat jernih. Namun sejak adanya galian pasir dihulu sungai aliran airnya berubah menjadi kotor.

“Dulu tahun 1995 air sungai banyak dimanfaatkan bagi warga karena airnya cukup jernih dan layak, bahkan selain mandi dan cuci warga juga memanfaatkanya untuk air minum dan masak,” katanya. (*/Gatot/gus)

WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien