Dinsos Pandeglang Beri Pemahaman Hukum Pada Pendamping Bansos
PANDEGLANG – Dinas Sosial Kabupaten Pandeglang memberikan pemahaman hukum kepada para pendamping Bantuan Sosial (Bansos). Kegiatan yang bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri itu bertujuan agar para pendamping bansos bisa menjalankan tugas sesuai dengan aturan yang ada dan menjalankan sesuai tupoksinya.
Kepala Dinas Sosial Nuriah mengatakan dalam kegiatan ini para pendamping diberi pemahaman agar bekerja tidak keluar dari aturan. Karena bagaimanapun apa yang diberikan pada masyarakat dalam bentuk bantuan Bansos ini sudah ada aturannya.
“Intinya kami Dinas Sosial ingin agar pendamping juga benar-benar memahami tugas dan aturan-aturan yang ada dalam pemberian Bansos. Sehingga tidak ada pelanggaran baik secara administratif maupun secara hukum,” tegasnya, Selasa (13/10/2020).
Ia berharap para pendamping bisa benar-benar paham dengan aturan dan foksinya sehingga dilapangkan tidak ada lagi kesalah fahaman.
“Mudah-mudahan lewat kegiatan ini para pendamping bisa menambah wawasan dan pengetahuan tentang aturan hukum sehingga dalam bertugas mereka punya patokan dan berhati-hati,” pungkasnya. (*/Oriel)

