Ditahan Kejari Pandeglang, Pengacara Yangto Ajukan Penangguhan

Bawaslu Cilegon Stop Politik Uang

 

PANDEGLANG – Kuasa hukum dari anggota DPRD Pandeglang asal partai Nasdem Yangto tersangka dugaan pencabulan , Satria Pratama mengusulkan penangguhan penahanan pada kliennya dengan alasan aspirasi warganya khawatir tak terserap.

“Pengajuan penangguhan penahanan terhadap kliennya selain kooperatif, Yangto juga masih berstatus Anggota DPRD Pandeglang. Karena itu masih ada tugas tugas yang harus dijalankan,” kata Satria di Kejari Pandeglang, Kamis, (23/2/2023).

Satria menegaskan, penahanan yang dilakukan diakuinya bakal mengganggu dinamika politik, hingga tugasnya sebagai wakil rakyat, terutama tidak bisa menyerap aspirasi warga dari daerah pemilihannya jika dilakukan penahanan.

“Ini mengganggu proses dinamika perpolitikan, mengganggu konstituen, mengganggu Dapilnya, mengganggu aspirasinya tidak terserap bilamana ini tidak ditahan,” tegas Satria.

Advert

Satria meminta kliennya tidak ditahan, dirinya memastikan akan kooperatif jika dalam proses sidang maupun panggilan.

“Kami inginnya ketika proses ini berjalan tiap sidang ada, panggilan kami hadir, kita mintanya begitu,” ujarnya.

KPU Cilegon Coblos

Untuk itu, Satria mengaku akan bersurat ke kepala Kejaksaan Negeri Pandeglang dengan melampirkan surat tugas sebagai anggota DPRD Pandeglang.

“Langsung kita tunjukkan ke Ibu Kejari, karena penahanan ini dengan alasan khawatir terdakwa ini melarikan diri, menghilangkan barang bukti dan lain-lainnya,” ungkapnya.

Sebab, sejauh ini kliennya dari proses penyelidikan dan hingga penyidikan selalu kooperatif.

“Kami pastikan ketika proses penyidikan, sampai hari ini tidak pernah kabur, tidak pernah mangkir, tidak pernah menghilangkan barang bukti, kita akan meminta penangguhan penahanan,”katanya.

Kepala Seksi Tindak Pidana Umum, Mario Nicholas mengaku akan mempelajari jika ada surat penangguhan penahanan dari kuasa hukum Yangto.

“Nanti kita cek dulu kalau memang ada permohonan. Kita akan pelajari gimana permohonannya, dan bisa atau tidak diberi penangguhan kita lihat aja nanti,” terangnya.

Diberitakan bahwa Yangto anggota DPRD Pandeglang tersangka dari dugaan pencabulan pada Kamis 23 Febuari 2023 resmi ditahan Kejari Pandeglang. (*/Gus)

PUPR Banten Infografis
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien