Ditetapkan Jadi Tersangka, Ketua DPD NasDem Pandeglang Pastikan Oknum Dewan Y Akan di PAW
PANDEGLANG – Ketua DPD Partai Nasional Demokrat (NasDem) Kabupaten Pandeglang, Beni Sudrajat akhirnya angkat bicara mengenai kasus dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh oknum Anggota DPRD Pandeglang berinisial Y yang saat ini telah ditetapkan menjadi tersangka oleh pihak kepolisian.
Beni Sudrajat mengakui, bahwa oknum anggota DPRD Pandeglang yang diduga telah melakukan tindakan pelecehan seksual merupakan salah satu oknum kader partainya dan pihakya telah melakukan sikap tegas dengan mencopot semua jabatan strategis dalam kepengurusan partai.
“Terkait Y, kemarin kenapa kita belum ada kebijakan dari partai, karena sebelumnya kita masih pegang prinsip-prinsip asas praduga tak bersalah ya. Tapi kami di internal sudah melakukan kebijakan salah satunya sebelum tersangka ini, sudah melepas jabatannya yang strategis sebagai ketua BAPILU,” kata Beni saat dikonfirmasi via telepon, Sabtu (3/12/2022).
Selain mencopot jabatan sebagai BAPILU Partai Nasdem pada Pemilu 2024, Beni Sudrajat, juga akan segera mencopot jabatan oknum Y yang saat ini masih menjabat sebagai Ketua Fraksi Partai NasDem di DPRD Kabupaten Pandeglang.
“Mungkin dia juga secara cepat akan diganti sebagai Ketua Fraksi, itu kewenangan kami DPD,” tegasnya lagi.
Ia juga memastikan, bakal dilakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap Dewan Y, hanya saja kewenangan itu ada ditingkatan DPP atau Mahakamah Partai Nasdem.
“Pasti (PAW), tapi ini ranahnya ada di DPP Mahkamah Partai ya. Hal ini akan kami sampaikan ke Pusat karena itu kewenangannya di Pusat di Mahkamah Partai, apa seperti apanya kita belum,” katanya.
Katanya lagi, terpenting saat ini yang menjadi kewenangan DPD Partai NasDem Pandeglang sudah dilakukannya.
“Yang penting tugas kami sebagai Pengurus di DPD ada kewenangan – kewenangan yang harus kita ambil sudah kita lakukan. Selanjutnya ada kewenangan diatas kami, kami laporkan sekarang ini,” tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, Satuan Reskrim Polres Pandeglang, menetapkan Oknum Anggota DPRD Pandeglang berinisial Y sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencabulan, Sabtu (3/12/2022). (*/Gatot)