DPMPD Pandeglang Bakal Peritungan Dengan Mantan Kades Kubang Kondang Cisata

DPRD Pandeglang Adhyaksa

 

PANDEGLANG – Kepala Dinas Pemberdayaan Masayarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Pandeglang Doni Hermawan akan peritungan dengan mantan Kepala Desa Kubang Kondang Kecamatan Cisata terkait adanya penyelewengan dana desa (DD) yang tidak direalisasikan.

“Untuk kegiatan yang tahun ini dan dijabat oleh kepala desa yang baru tidak akan terhambat hanya karena ulah dari Kepala Desa lama yang tidak bertanggung jawab,” ungkap Doni kepada Fakta Banten, Selasa, (19/7/2022).

Ia menjelaskan hal ini sudah ke ranah pribadi yang sifatnya telah merugikan negara oleh karena itu pihaknya akan menunggu hasil penghitungan dan pemeriksan inspektorat.

Loading...

Jika tidak ada tindakan dari mantan kepala desanya terpaksa dengan berat hati akan bertidak sesuai hukum berlaku.

“Harus diselesaikan mau tidak mau, kalau tidak di selesaikan terpaksa jalur hukum yang berlaku, saya minta mantan kepala desa yang masih banyak masalah tolong dibereskan, sebab mau tidak mau harus dipertanggungjawabkan,” terangnya.

Hadi dari tim verifikasi Kecamatan Cisata mengatakan pihaknya selalu berupaya agar kepala Desa Kubang Kondang bisa melaksanakan program tersebut sesuai dengan anggaran yang sudah disepakati.

“Kalau kami dari kecamatan sudah beberapa kali mengintruksikan agar Nafis mantan kades Kubang Kondang segera melaksanakan pembangunan yang anggaranya sudah diberikan dari tahun lalu. Kami sering juga ke rumahnya namun mantan kades tersebut sudah jarang di rumah,” pungkasnya. (*/Gus)

WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien