Kadishub Pandeglang Usulkan Cabut 4 Izin Trayek Bis PO Murni Jaya

KPU Cilegon Coblos

PANDEGLANG – Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pandeglang Tata Nanzar Riadi menyatakan bahwa pihaknya telah melayangkan surat ke kementrian Perhubungan Republik Indonesia serta mengusulkan agar izin trayek empat Bis Murni Jaya di cabut. Pasalnya ke empat mobil bis tersebut sudah sering meresahkan penumpang serta pengendara lain dan bersikap ugal-ugalan dan telah menelan banyak korban.

“Saya mengusulkan untuk dicabut trayeknya, karena kenakalan termasuk ugal-ugalan yang menimbulkan korban nyawa hampir tujuh orang,” kata Tata saat ditemui di ruang kerjanya.

Namun, Tata enggan menyebutkan jenis mobil serta Nomor polisi yang diusulkan izin Trayeknya di cabut, dengan alasan lupa.

“Saya lupa itu, kalau ga salah ada Bus Murni merah ada, murni putih ada saya lupa, tapi kan kita catat bukan merah dan putih tapi nomor kendaraan di bawah pimpinan PO Murni,” ugkapnya.

Tata menjelaskan bahwa usulannya tersebut mendapatkan pertentangan dari Perusahaan Otobus (PO) Murni jaya, Namun ia tetap bersikukuh untuk merekomendasikan ke menhub agar segera di cabut ijin trayeknya, pasalnya ke empat mobil bus tersebut sudah membahayakan para penumpang bahkan banyak nyawa yang melayang akibat bus tersebut.

“Sudah ada seminggu yang lalu saya tembuskan ke Provinsi, dan mereka juga mendukung. Kalau kewenangan saya hanya mengusulkan tapi yang merekomendasikan untuk pencabutan provinsi, mungkin sudah berjalan,” lanjutnya sambil beranjak pergi dari ruangannya. (*)

WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien