Naikkan Ongkos 2 Kali Lipat, Polisi Tangkap Sopir dan Kondektur Bus Murni

Dprd

PANDEGLANG – Banyaknya pemudik dari luar kota menuju kampung halamannya membuat beberapa oknum supir nakal mencari kesempatan dalam kesempitan.

Kenaikan tarif angkutan umum menjelang Hari Raya Idul Fitri 1440 Hijriyah terjadi pada trayek Jakarta menuju Pandeglang. Bahkan kerap kali dilakukan secara berlebihan oleh beberapa oknum sopir dan kondektur angkutan umum. Besarannya lebih dari 100 persen dari tarif normal.

Hari ini Minggu (2/6/2019), dikabarkan Polres Pandeglang melakukan penangkapan kepada sopir dan kondektur Bus PO Murni Jaya, setelah mendapatkan laporan dari penumpang yang diturunkan di jalan karena tidak bersedia membayar ongkos melebihi tarif yang ditentukan Pemerintah.

Melalui website resminya, Polres Pandeglang menjelaskan bahwa setelah melakukan penyelidikan langsung ke lapangan, pihaknya dengan sigap menindak sopir dan kondektur nakal yang meresahkan masyarakat penumpang angkutan umum.

Kapolres Pandeglang melalui Kasat Reskrim AKP Dedi menerangkan, seorang sopir dan kondektur yang diamankan yakni terkait dengan kenaikan tarif yang tidak mengikuti peraturan.

Sankyu rsud mtq
Dede pcm hut

“Hari ini kami mengamankan sopir dan kendek salah satu bus di Pandeglang, kami juga membawa beberapa penumpang sebagai saksi untuk dimintai keterangan terkait dengan kenaikan tarif tanpa mengikuti harga trayek yang sudah ditentukan,” ungkap Kasat Reskrim Polres Pandeglang, Minggu.

Dari beberapa penumpang yang kami bawa ke Polres untuk dimintai keterangan, mereka menjelaskan sangat dirugikan karena kelakuan oknum sopir nakal ini.

“Setelah kami mintai keterangan mereka kami antarkan ke Terminal Kadubanen untuk dinaikkan ke bus lain sesuai tujuannya. Dan 2 orang sopir beserta keneknya masih kita mintai keterangan lebih lanjut di Polres Pandeglang,” tutup Kasat Reskrim.

Sementara Budi Saputra, salah satu penumpang asal Pandeglang yang akan berangkat ke Jakarta untuk berbelanja kebutuhan lebaran mengatakan, bahwa masih banyak oknum angkutan umum yang meminta tarif di luar aturan.

“Pada hari biasa tarif angkutan umum dari Pandeglang-Jakarta biasanya hanya 30.000 rupiah, namun pada saat menjelang lebaran ini tarif naik menjadi 2 kali lipat berkisar antara 60.000 sampai 70.000, dan kami sebagai masyarakat merasa dirugikan dan diresahkan dengan kelakuan para sopir nakal ini,” ungkap Budi.

Keterangan penumpang lainnya, bahkan menuturkan bahwa saat menumpang angkutan umum dari Jakarta ke Pandeglang menjelang lebaran ini, dia harus membayar sampai Rp 150.000. (*/Red)

Bank bnten
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien