Pasca Ditertibkan, PKL di Pasar Badak Pandeglang Akan Direlokasi ke Lantai Tiga Pasar

PANDEGLANG – Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan pasar Badak Pandeglang yang telah ditertibkan oleh Satpol PP bebebera waktu lalu, rencananya akan direlokasi ke lantai tiga Pasar Badak Pandeglang, tepatnya di lahan parkir di pasar tersebut. Hal itu dilakukan, guna memberikan kenyamanan terhadap masyarakat agar lokasi pasar tidak semraut.
Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan dan ESDM Pandeglang, Andi Kusnardi mengatakan, relokasi PKL pasar Badak Pandeglang masih dalam tahap pembahasan. Namun kata dia, sebelum para pedagang dipindahkan ke lantai tiga pasar Badak, lokasi tersebut diperbaiki terlebih dahulu.
“Mudah-mudahan tidak lama lagi kami akan relokasi PKL itu. Sekarang kami baru mau menata parkir di lokasi yang akan dijadikan tempat relokasi. Karena harus kami pasang awning biar nanti dipakai satu jalur,” ungkapnya, Jumat (6/1118).
Lanju Andi, sejauh ini pihaknya belum melakukan komunikasi dengan para PKL terkait rencana relokasi tersebut. Tapi Ia mengaku, para PKL itu harus siap direlokasi, supaya kawasan pasar Badak tidak kumuh.
“Nanti akan dilakukan sosialisasi melalui UPT pasar Badak. Mau tidak mau PKL harus siap direlokasi,” katanya.
Sekarang ini lanjut Andi, dinasnya sudah mengalokasikan anggaran untuk melakukan penataan lokasi lapak-lapak para pedagang. Makanya, para PKL pun dihimbau untuk mengikuti aturan yang akan diterapkan Pemerintah.
“Sudah kami anggarkan, tidak lama lagi sudah mulai kami tata. Karena kami ingin ke depan pasar Badak rapih dan membuat nyaman para pengunjung pasar,” ujarnya.
Sementara itu, Kasubag Tata Usaha UPT Pasar Badak Pandeglang, Muhammad Faiz mengatakan, pihaknya akan secepatnya berkomunikasi dengan para PKL terkait rencana kegiatan relokasi tersebut.
“Tentu akan disosialisasikan dulu, karena kami ingin tertib, tidak ingin melihat ada kaki lima yang berjualan di trotoar jalan,” pungkasnya. (*/Achuy)