Pembangunan TPA Cigeulis Mangkrak Jadi Beban Pemkab Pandeglamg

Dprd ied

PANDEGLANG – Terkait mangkraknya pembangunan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cigeulis, yang ada di Kampung Dampis, Desa Tarumanegara, Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang menjadi beban Pemerintah Daerah (Pemda) Pandeglang. Soalnya, dengan tidak diselesaikannya pekerjaan TPA oleh PT Riden Jaya Kontruksi, proses pembangunannya harus dilanjutkan lagi dengan menggunakan anggaran dari APBD Pandeglang, karena anggaran pembangunan TPA tersebut tidak terserap semua dan telah ditarik lagi oleh pemerintah pusat.

Sekretaris Komisi III DPRD Pandeglang, Muhlas Halim mengatakan, memang pembangunan TPA Cigeulis yang mangkrak itu saat ini menjadi beban Pemda Pandeglang, karena proses pembangunan lanjutannya akan dibebankan kepada APBD Pandeglang, soalnya sisa anggaran yang tidak terserap itu ditarik lagi oleh pemerintah pusat.

“Anggaran proyek itu tidak terserap semua, karena pekerjaannya tidak selesai. Maka untuk penyelesaian pembangunan itu harus dianggarkan dari APBD Pandeglang,” ungkapnya, Selasa (13/3/18)

Menurutnya, mangkraknya pembangunan TPA Cigeulis berawal dari adanya permasalahan dengan masyarakat, yaitu lahannya yang dijadikan akses jalan belum dibebaskan. Bahkan saat proses pembangunan sedang dilakukan, akses jalan itu sempat ditutup oleh pemilik lahan, akhirnya proses pekerjaan terhambat.

“Awalnya ada pernyataan dari masyarakat yang akan memberikan akses jalan, tetapi kemudian setelah bangunan itu ada masyarakat meminta ganti rugi jalan yang digunakan, sehingga masyarakat menutup akses jalan masuk menuju lokasi bangunan, akhirnya berimbas pada terjadinya mangkrak pada kegiatan itu,” tuturnya

dprd tangsel

Kata Muhlas, setelah adanya kejadian tersebut, pihaknya melakukan kordinasi dengan pemerintah daerah untuk menganggarkan lahan yang akan dibebaskan, karena bangunan tersebut akan menjadi milik pemerintah daerah setelah dilimpahkan.

“Kami berkordinasi dengan pemerintah daerah akhir kemudian kita menganggarkan untuk pembebasan lahan jalan. Alhamdulillah sekarang itu sudah dibebaskan dan itu sudah menjadi milik pemerintah dan rencananya tahun 2019 nanti, akan dianggarkan untuk pembangunan lanjutan,” tuturnya

Muhlas menambahkan, pembangunan TPA itu merupakan bantuan dari pemerintah pusat yaitu dari Dana Alokasi Khusus (DAK), apabila bantuan tersebut tidak bisa dilaksanakan sesuai dengan waktu yang ditentukan, maka itu akan menjadi beban APBD sehingga kita harus menganggarkan dari APBD untuk melanjutkan kegiatan tersebut.

“Kita harus pahami karena itu kan bantuan dari pusat, sementara kalau bantuan dari pusat tidak bisa dilaksanakan sesuai waktu yang ditentukan, kemudian akan menjadi beban APBD sehingga kita harus menganggarkan untuk pembangunan lanjutan,” ujarnya

Anggota DPRD Pandeglang dari Fraksi Golkar itu mengaku, bantuan dari pusat yang anggarannya dari DAK ada beberapa kegiatan di Pandeglang yang tidak selesai dan tidak terserap seluruhnya dan telah menjadi beban APBD, jumlah anggarannya sekitar Rp 19 miyar yang salah satunya program pembangunan TPA Cigeulis.

“Bantuan pemerintah pusat yang menjadi beban APBD anggarannya sekitar Rp 19 milyar. Untuk penyelesaian pembangunan TPA Cigeulis akan kita selesaikan satu persatu, mulai dari pembebasan lahannya terlebih dahulu pada tahun ini untuk akses jalan masuk kelokasi proyek dan untuk perencanaannya pembangunan diperkirakan pada tahun 2019 mendatang,” terangnya. (Achuy)

Golkat ied