Pemkab Pandeglang Lelang Dua Pulau ke Swasta Seharga Rp 1 Miliar

DPRD Pandeglang Adhyaksa

PANDEGLANG – Pemkab Pandeglang berencana melelang dua pulau di wilayahnya yaitu Pulau Liwungan dan Papole ke pihak swasta seharga Rp 1 miliar per tahun. Itu dilakukan setelah izin pengelolaan oleh perusahaan sebelumnya sudah habis sejak 2019.

Kepala Seksi Pemberdayaan Barang Milik Daerah BPKD Pandeglang Muhaimin menjelaskan, wacana itu dilakukan untuk menggenjot sektor pariwisata di Pandeglang. Proses lelangnya pun sudah masuk tahap perencanaan sejak tahun lalu.

“Tahapan lelangnya sudah dimulai dibahas. Pihak swasta nanti punya hak pengelolaan selama 25 tahun dengan membayar retribusi Rp 1 miliar setiap tahunnya ke pemda,” kata Muhaimin di Pandeglang, Banten, Rabu (24/2/2021).

Meski sudah masuk tahapan lelang, Pemkab Pandeglang belum menyusun skema pengelolaan dua pulau tersebut oleh swasta. Sebab, pemkab belum memutuskan apakah kedua pulau itu nanti akan berbentuk sewa atau bangun guna serah (BGS) bagi swasta.

Loading...

“Itu masih kami kaji. Kalau nilai memang kami sudah tetapkan, nah bayarnya terserah mau dibayar sekaligus atau per tahun,” ucap Muhaimin.

Kendati kewenangan pengelolaan dan pengawasan pulau-pulau kecil saat ini sudah ditarik oleh provinsi, ia menyebut kedua pulau yang berada di Kecamatan Panimbang dan Labuan tersebut masih menjadi tanggung jawab Pemkab Pandeglang. Sehingga, menurut Muhaimin, pemda berhak membuka lelang pengelolaannya ke swasta.

“Pulaunya kan sudah milik pemda (Pandeglang), jadi tanggung jawabnya juga di pemda. Jadi nanti pemilihan mitra (pengelola) pulau tersebut dilakukan melalui lelang, cuma kendalanya saat ini sertifikatnya belum selesai,” ujar Muhaimin.

BPKD berencana untuk menarik kewenangan pengelolaan dua pulau itu yang sebelumnya masih dikelola oleh Dinas Pariwisata (Dispar) Pandeglang. Pasalnya, kata dia, selama berada di bawah kewenangan Dispar, keberadaan dua pulau tersebut tidak memberikan dampak bagi PAD.

“Mau kita tarik, selama di Dispar itu tidak ada pemasukan ke kas daerah. Makanya mau diambil lagi sama BPKD,” kata Muhaimin. (*/Detik)

WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien