Pemprov Kucurkan Dana Hibah Rp. 66 Miliar Untuk Ponpes di Banten

Dprd ied

PANDEGLANG – Pemerintah Provinsi Banten berencana akan menggelontorkan dana hibah untuk pengelola pondok pesantren yang ada di Banten, tidak tanggung-tanggung nilai yang digelontorkan pemprov di tahun 2018 ini mencapai Rp. 66,280.000.000 dengan ketentuan setiap pondok pesantren akan mendapatkan Rp. 20.000.000-.

Hal tersebut diungkapkan oleh Gubernur Banten saat membuka Rapat Kerja Daerah ke IV Forum Silaturahmi Pondok Pesantren Provinsi Banten yang digelar di pondok pesantren Al-Mizan pandeglang, (16/1/).

” Setiap pesantren yang ada di provinsi Banten akan mendapatkan dana hibah dari pemprov sebesar Rp 20.000.000,-” Ujar Gubernur Banten, Wahidin Halim.

Total dana hibah yang dikucurkan pemerintah provinsi Banten pada tahun 2018 ini sebesar Rp. 66.280.000.000, untuk 3400 Pondok Pesantren yang tergabung dalam forum silaturahmi pondok pesantren (Ponpes).

“Dana hibah yang diberikan memang tidak seberapa, tapi semoga bisa bermanfaat bagi pembangunan pondok pesantren, misalnya bisa untuk operasional pesantren atau sesuai dengan kebutuhan di ponpes tersebut” Ujarnya.

dprd tangsel

Wahidin mengatakan bahwa pemberian dana hibah ini merupakan salah satu bentuk perhatian pemerintah terhadap eksistensi pondok pesantren sebagai basis pendidikan agama Islam.

“Dengan ini kami membangun silaturahmi, karena memang basis pendidikan agama itu ada di ponpes , ketahanan bangsa itu kan ada di pesantren, selain pondok pesantren itu adalah mitra kami dengan pemerintah provinsi Banten” Ujarnya.

Ditemui dilokasi yang sama, Ketua FSPP Cabang Pandeglang, Ust Azis Nurdin sangat mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh pemerintah provinsi Banten yang akan memberikan bantuan dana hibah kepada para pondok pesantren yang ada di seluruh provinsi Banten.

“Kami sangat senang sekali dengan adanya bantuan dana hibah untuk pondok pesantren, karena ini sangat membantu pondok pesantren yang ada di provinsi Banten khususnya di”katanya.

Azis Nurdin menuturkan Kabupaten Pandeglang dan Lebak merupakan salah satu basis pondok pesantren yang terbesar di provinsi Banten, setidaknya di kabupaten Pandeglang saja ponpes saat ini jumlahnya mencapai 1800 Ponpes, meski begitu ada aturan yang berlaku bagi ponpes yang mendapatkan dana hibah.

“Ya indikatornya misalnya ponpes tersebut harus memiliki akta notaris atau berbadan hukum, selain itu ada sejumlah santri yang sedang menuntut ilmu, kemudian ada bangunan pondoknya, dan itu akan di atur dalam rapat kerja FSPP provinsi Banten yang akan di gelar hari ini”imbuhnya. (*/Gatot)

Golkat ied