PNS di Pandeglang Dihimbau Untuk Beli Beras ke BUMD

PANDEGLANG – Pemerintah Kabupaten Pandeglang pada November 2018 kemari telah mengeluarkan kebijakan baru yang mengatur tentang para Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk membeli beras disalah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yakni Perusahaan Dagang Berkah Maju.

Namun sampai saat ini, baru 24 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mengajukan pembelian beras tersebut. Seyogyanya aturan itu mulai berlaku per Januari 2019. Akan tetapi masih ada sekitar 40 OPD lagi yang belum memesan.

“Yang baru jalan 24 OPD yang sudah pesan. Sisanya ada sekitar 40 OPD, sebagian besar kecamatan,” ujar Kabag Administrasi Perekonomian Setda Pandeglang, Tatang Muhtasar, Selasa (22/1/2019).

Dia menerangkan, setiap ASN diarahkan untuk membeli beras sebanyak 5 kg per bulan di PD. PBM. Pembelian itu diorganisir oleh satuan kerja mereka masing-masing. Setiap bulan mereka mengajukan pemesanan ke BUMD yang ditunjuk.

“Setiap bulan per orang wajib membeli 5kg. BUMD ini diharapkan menjadi lembaga buffer stok untuk masalah beras. Nanti untuk pengendali inflasi beras. Itu keinginan Pemda,” katanya.

Namun demikian, Tatang memaklumi hal tersebut lantaran masih dalam tahap sosialisasi. Terlebih ketersediaan beras di BUMD pun belum mencukupi. Karena berdasarkan perhitungan, kebutuhan beras untuk ASN setiap bulannya sebanyak 50 ton. Akan tetapi saat ini baru tersedia 6 ton.

“Memang masih jauh, karena belum semua OPD mengajukan usulan pembelian beras. Kan kita masih sosialisasi secara bertahap. Namun bulan depan akan dipenuhi. Perlu proses, mungkin baru akan stabil dalam waktu 6 bulan ke depan,” terang Tatang.

Mantan Dirut PDAM Berkah Pandeglang itu menjelaskan, penerapan aturan tersebut sebagai upaya Pemkab untuk menjaga produksi beras daerah. Dengan demikian, petani lokal diyakini akan lebih berdaya. Lantaran hasil panen mereka sudah memiliki pasar yang jelas.

“Tidak saja bertujuan pemberdayaan beras petani, kebijakan ini dapat menekan tingkat penjualan beras lokal ke luar daerah, sehingga harga beras petani di daerah tetap stabil,” jelasnya.

Tatang optimistis ketersediaan beras untuk ASN selama satu tahun akan terpenuhi. Karena BUMD telah bekerjasama dengan 7 Gapoktan untuk mensuplai beras dari seluruh wilayah di Pandeglang.

“Saya jamin beras yang dijual adalah beras lokal dengan kualitas baik. Meski masih di bawah jenis premium. Jika berasnya jelek dan bukan dari Pandeglang, ASN diperbolehkan komplain,” ucap Tatang memberi garansi.

“Harga perkilo dibuat flat selama 1 tahun, yakni sebesar Rp11 ribu per kilo. Jadi tidak terpengaruh dengan musim, mau panen atau paceklik, tetap sama,” tandasnya. (*/Gatot)

Honda