Polemik Dirut RSUD Pandeglang, Bupati: Menkes Aja Bukan Dokter

 

PANDEGLANG – Polemik tentang dijabatnya Dirut RSUD Berkah Pandeglang oleh paramedis, Bupati Pandeglang Irna Narulita angkat bicara.

Ia menjelaskan bahwa apa yang dilakukan olehnya itu merupakan hasil dari tes dan sesuai dengan aturan yang ada.

“Menteri Kesehatan aja bukan dokter dan hasil tes dari LAN saat ini Eniyati salah satu peserta yang lolos,” tegas Bupati Perempuan itu saat ditemui dalam kunjungan Kerja di Kecamatan Cikedal, Rabu (03/08/2022).

Ia menjelaskan, semua dilakukan dengan aturan yang ada, yang lolos adalah peserta yang sudah dites. Betul memang bukan medis tapi paramedis namun kalau dia layak harus gimana lagi.

“Ibu gak sembarangan dalam menentukan ini, ini hasil tes loh,” katanya.

Ditanya akan dilakukan lelang atau pergantian ia menjelaskan bisa saja nanti diganti lagi. Bisa saja ini untuk sementara atau selamanya.

“Kan saya yang nanti menentukan dengan dasar hasil tes dari LAN,” ujarnya.

Sementara itu ketua dari Asosiasi Rumah Sakit Daerah (ARSADA) Banten dokter Rahmat Fitriadi menyampaikan bahwa untuk jabatan seorang direktur Rumah Sakit sudah jelas dalam aturannya Undang-undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang rumah sakit. Bahwa seorang direktur rumah sakit itu harus dari medis yakni dokter dan atau dokter gigi. Lalu yang kedua adalah dalam surat edaran komisi akreditasi rumah sakit nomor : 864/SE/KRS/VIII/2017. Tentang persyaratan mutlak bahwa kelulusan akreditasi rumah sakit.

“Entah ada masalah apa di Pandeglang saya juga kurang tahu yang jelas ini amanat konsitusi bahwa Dirut rumah sakit itu harus medis bukan paramedis,” singkatnya saat dihubungi Fakta Banten beberapa waktu lalu. (*/Gus)

Honda