Polres Pandeglang Bekuk Polisi Wanita Gadungan
Pandeglang – Polres Pandeglang berhasil menangkap AL (32) seorang Polisi Wanita (Polwan) Gadungan . AL di tangkap dikediamnya di Kampung Tanjung Wangi, Desa Tanjung Wangi, Kecamatan Muncang, Kabupaten Lebak.
AL harus berurusan dengan hukum setelah mengaku sebagai anggota polisi yang bertugas di Polres Pandeglang setelah menipu dan mengambil sependa motor milik Dori warga Kampung Cibuah Nangkak, Desa Cibuah, Kecamatan Warunggunung, Kabupaten Lebak.
Baca Juga : Survei: 60% Masyarakat Banten Nilai Kepolisian Jadi Sektor Terkorup
Modus yang digunakan, awalnya tersangka dengan korban bertemu dan berkenalan bernama Riska di wilayah Warunggunung yang mengaku sebagaianggota polisi, setelah itu korban percaya, kemudian pelaku meminta kepada korban untuk diantarkan ke Polres Pandeglang.
Setelah sampai di Alun-alun Pandeglang tersangka meminta Dori mengambil arah ke kantor Pos Pandeglang dengan alasan mencari makan. Setelah tiba di rumah makan didepan kantor Pos, Tersangka menyuruh korban makan dan memberikan uang sebesar Rp 30.000 rupiah.
“Dan tersangka meminjam motor korban dengan alasan akan bertemu dengan temanya di Polres Pandeglang, ” terang Kapolres Pandeglang AKBP Ary Satriyan kepada wartawan, Kamis (10/8/2017).
Ary mengatakan, Setelah korban menunggu hampir dua jam sang Polwan gadungan tersebut tak kunjung datang, kemudian korban menyusul ke Polres Pandeglang dan bertanya kepada petugas kepolisian. Namun dari keterangan yang didapat, tidak ada Polwan di Polres Pandeglang yang bernama Riska. Kemudian korban pun melaporkan kasus tersebut ke Polres Pandeglang.
Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan sebuah unit motor honda beat beserta atribut lengkap kepolisian. Pelaku dianggap melanggar pasal 378 dan 372 tentang penipuan dan penggelapan.
“Karena pelaku ingin menguasai motor korban,” katanya.
Ary menjelaskan, berdasarkan pengakuan tersangka, atribut kepolisian yang dimilikinya didapat dari seorang temannya, sebab tersangka mengaku sering bergaul dan membantu petugas untuk mengungkap sebuah kasus.
“Berdasarkan keterangan pelaku, pelaku pernah membantu mengungkap kasus, jadi bersangkutan biasa bergaul dengan polisi. (atributnya) katanya didapat dari temannya,”tandasnya. (*)