Polisi Tangkap 16 Nelayan Pelaku Pengrusakan Polsek Bayah

LEBAK – Pasca insiden pengrusakan Mapolsek Bayah, 16 orang warga nelayan yang diduga menjadi pelaku pengrusakan Polsek Bayah dikabarkan telah diamankan tim gabungan Polda Banten, dinihari tadi sekitar pukul 04.00 WIB, Minggu (13/5/2018).

Informasi yang dihimpun faktabanten.co.id, ke 16 orang tersangka pengrusakan Mapolsek dan pembakaran dua unit mobil serta beberapa unit motor dinas polisi telah dibawa ke Mapolda Banten, pada Minggu ini.

Salah seorang warga Bayah membenarkan adanya penangkapan besar-besaran terhadap nelayan yang ikut serta dalam insiden pengrusakan Mapolsek Bayah tersebut.

BACA JUGA: Markas Polisi di Bayah Lebak Dirusak Massa Nelayan

Gerindra HUT Banten

“Tadi pagi informasinya sekitar pukul 04.00 WIB, salah satu nelayan Kampung Bayah Tugu, Desa Bayah Barat, diamankan oleh aparat kepolisian di rumahnya saat tengah tidur pulas,” ujar Jamal kepada faktabanten.co.id, Minggu (13/5/2018).

Sementara itu, Kapolres Lebak AKBP Dani Arianto ketika dihubungi faktabanten.co.id membenarkan adanya penangkapan 16 orang warga, sebagai langkah penyelidikan sementara untuk menggali informasi lebih detail.

“Iya kang, 16 sudah kita tangkap,” kata AKBP Dani, Minggu (13/5/2018).

Posco HUT Banten

Dani memastikan jumlah orang yang ditangkap akan terus bertambah.

“Pasti bertambah, kita masih kembangkan,” ujarnya.

BACA JUGA: Kapolda Akui Ada Penangkapan oleh Oknum Polisi yang Bikin Nelayan Marah Hingga Merusak Polsek Bayah

Dari pantauan faktabanten.co.id, di lokasi kejadian, setelah 12 jam mendapat pengawalan ketat aparat kepolisian yang diterjunkan langsung dari Mapolda Banten, halaman Mapolsek Bayah terpantau kini sudah kembali lengang. (*/Sandi)

Dindik HUT Banten
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien