Pungli Dana Bantuan PKH di Dikembalikan, Dinsos Pandeglang & Pendamping PKH Beda Keterangan

BPRS CM tabungan

Pandeglang – Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Pandeglang Tati Suagiharti dan Pendamping program Keluarga Harapan (PKH) Irfan beda keterangan soal dugaan Pungutan Liar (Pungli) di Kampung Kadu Pandak, Desa Sinarjaya, Kecamatan Mandalawangi.

KadinsosTati menjelaskan, setalah munculnya dugaan pungli sebesar Rp 150 ribu sudah dilakukan klarifikasi oleh pendamping ke lapangan.

“Menyikapi hal tersebut, sudah dilakukan klarifikasi lapangan oleh pendamping PKH Kecamatan Mandalawangi,” kata Tati saat dikonfirmasi Fakta Pandeglang, Rabu (13/9/2017).

Baca Juga : Benarkah Bantuan Dana PKH Warga Pandeglang Tersangkut Di ATM?

Hasil klarifikasi pun sudah ada. Menurut Tati Ketua Kelompok harus mengembalikan uang yang dipungut dan Heti sebagai ketua kelompok diberhentikan.

“Hasil klarifikasi lapangan sudah ada. Satu, Ketua Kelompok harus mengembalikan uang yang sudah dipungut, dua yang bersangkutan diberhentikan sebagai ketua,” terangnya.

Loading...

Dugaan Pungli pada program yang bertujuan mengentaskan kemiskinan dari Kementerian Sosial (Kemesos) itu terjadi dari Rp 150 ribu hingga Rp 1 juta.

“Uang yang Rp 150 ribu itu dikembalikan semalam oleh Ibu Heti,” kata Sumber yang enggan disebutkan identitasnya kepada Fakta Pandeglang, Rabu (13/9/2017).

Sementara itu, Irfan Pendamping PKH Desa Sinarjaya, mengaku tidak tahu menahu soal dugaan pungli sebesar Rp. 150 ribu. Ia hanya mendistribusikan buku tabungan dan ATM sampai kepada penerima bantuan.

“Saya kurang tahu kalau di luar itu, karena kalau saya hanya mengawal bukutabungan dan ATM supaya sampe ke yang punya. Untuk diambil kolektif atau nggak kan itu terserah yang punya ATM, Dan untuk ada pungutan atau tidak sejauh ini tidak ada laporan ke saya,” kilahnya.

Ketika dipertegas adanya dugaan Pungli, termasuk hasil klarifikasi yang disampaikan Tati, Heti sebagai ketua kelompok harus mengembalikan uang dan diberhentikan sebagai ketua, Namun jawaban Irfan memblunder.

“Intinya kang kalo saya gak enak sama bu Eti sudah nuduh ngambil uang 1 juta. Tapi ternyata tidak terbukti. Dan saya takut juga kalau nanti di laporkan pasal pencemaran nama baik dan pembunuhan karakter,” tutupnya. (Aep)

KPU Pdg Coklit
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien