Puskesmas Labuan Tolak Pasien Asal Caringin

BPRS CM tabungan

PANDEGLANG – Seorang pasien (Rohmah-red) penderita pembusukan di dubur asal warga Kampung Pangulon, Desa Caringin, Kecamatan Labuan mengeluhkan pelayanan Puskesmas Labuan. Soalnya, pasien ditolak oleh pihak PKM Labuan dan saat pasien hendak dirujuk ke RSUD Berkah Pandeglang tidak dipinjamkan sarana ambulance oleh PKM Labuan tersebut.

Informasi yang berhasil dihimpun, ditolaknya pasien oleh pihak Puskesmas Labuan dengan alasan dapat mengganggu indra penciuman, selain itu saat mengakukan pinjaman kendaraan ambulance untuk membawa pasien (Rohmah-red) ke RSUD Berkah Pandeglang tidak dipinjamkan, dengan alasannya kendaraan fasilitas Puskesmas tersebut sedang digunakan.

Penolakan itu bahkan sempat direkam oleh seorang relawan. Melalui siaran langsung di aplikasi Facebook, relawan yang belakangan diketahui bernama Toyibah itu, menyiarkan perbincangan dengan seorang perawat di Puskesmas Labuan.

Isi perbincangan itu menggambarkan bagaimana sang perawat bersikeras melarang relawan asal Kota Cilegon tersebut memanfaatkan kendaraan medis.

Ketika dihubungi awak media, Toyibah menceritakan kronologis penolakan, bahwa alasan penolakan Puskesmas Labuan terhadap pasien yang didampinginya, lantaran khawatir akan mengganggu pasien lainnya.

“Saya sudah katakan ke Puskesmas Labuan, tetapi mereka mempertanyakan apakah pasien ini bau? Karena kalau bau kasian pasien lain, jadi engga mungkin (dirawat). Padahal itu kan puskesmas yang harus merawat dengan segala keadaannya,” ungkapnya, Selasa (20/2/18).

Loading...

Lalu kata dia, saat mengajukan peminjaman mobil ambulance untuk membawa pasien ke RSUD Berkah Pandeglang, perawat tersebut tidak mengizinkan dengan alasan akan sia-sia. Pasalnya, perawat tersebut menyebutkan kondisi RSUD Berkah Pandeglang sedang dalam keadaan penuh.

“Ketika di Puskesmas tidak menerima, saya coba bawa ke RSUD Pandeglang dengan niat meminjam ambulance. Tetapi tidak diizinkan juga. Bahkan petugas medis itu menyebutkan bahwa pasien tidak akan diterima di RSUD karena penuh,” tuturnya.

Lanjutnya, akhirnya ia mencoba membawa pasien dengan kendaraan angkutan umum (angkot). Namun saat tiba di RSUD Berkah, pasien malah langsung diterima di Instalasi Gawat Darurat (IGD) untuk mendapat perawatan lebih intensif tanpa mengalami kendala.

“Saya coba membawa pasien menggunakan kendaraan umum. Karena saya awalnya tidak percaya apa yang dikatakan perawat PKM Labuan itu, ternyata saat tiba di RSUD Berkah, pasien diterima dan silakukan perawatan oleh petugas RSUD,” ungkapnya.

Sementara itu, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Aas salah seorang perawat PKM Labuan membantah tidak melayani pasien tersebut. Ia menerangkan, penolakan menggunakan mobil ambulance, alasannya karena terhalang dengan aturan. Sebab hanya mengizinkan pemakaian ambulance diwilayah Pandeglang saja. Terlebih kata dia, kalau kondisi IGD RSUD Berkah tidak memiliki ruang kosong.

“Ibunya lalu mengajukan mau ke Serang. Ambulance bisa dipakai, tetapi harus dapat rujukan dulu dari RSUD Berkah. Karena batas ambulance hanya sampai Pandeglang. Yang bisa merujuk pasien ke luar daerah, hanya dari RSUD Berkah. Sehingga harus ke rumah sakit yang lain, selain IGD Pandeglang,” terangnya.

Tambah dia, di sisi lain penolakan untuk merawat pasien, lantaran saat itu hanya didatangi pihak keluarga, tanpa dihadiri pasien. Apalagi, Puskesmas Labuan tidak memiliki ruang isolasi sehingga dinilai akan mengganggu pasien lain apabila dipaksa untuk dirawat.

“Petugas sudah benar, karena sampai di sini harus ke Pandeglang. Karena kami hanya Puskesmas, tidak bisa menangani penyakit seperti itu. Solusinya sudah disampaikan ke pihak keluarga, kalau dibawa ke sini, mau taruh dimana? Mau taruh di belakang? Kasian dengan pasien lain, kan bau,” pungkasnya (*/Achuy)

KPU Pdg Coklit
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien