Soal Dugaan Kasus Korupsi Proyek P3T, Pengusaha Ngaku Setor Rp 250 Juta ke Oknum Dewan Pandeglang

PANDEGLANG – Kejaksaan Negeri Pandeglang nampaknya terus mendalami kasus dugaan korupsi Proyek Program Pembangunan Infrastruktur Perdesaan (P3T), hal tersebut terbukti dengan diperiksanya sejumlah pengusaha asal kabupaten Pandeglang yang terkait dengan proyek yang dikucurkan oleh pemerintah provinsi Banten.

Berdasarkan pantauan fakta pandeglang di kantor Kejari pandeglang, pada Rabu (21/2) setidaknya ada enam Direktur Perusahaan yang ikut dalam pembangunan proyek yang menelan anggaran hampir Rp. 16 Milyar dari APBD Provinsi Banten tersebut, diantaranya adalah Asep Priatna sebagai direktur CV. Segi Empat Struktur, Salim direktur CV. Salaka, Erlangga Wisnu direktur CV. Jaya Gumelar, CV. Berdikari Jaya.

Pantauan, pemeriksaan yang dilakukan pihak kejari itu dimulai dari pukul 10.00 Wib. Terlihat satu persatu para pengusaha itu berdatangan, dan masuk ke ruangan kasi Pidana Khusus (Pidsus) secara bergantian untuk memenuhi panggilan. Sampai-sampai salah seorang pengusaha CV. Salaka dari pagi hingga sekitar pukul 17.00 Wib tidak kujung selesai dilakukan pemeriksannya.

Usai diperiksa dari pukul 14.00-17.00 Wib, Direktur CV. Segi Empat Struktur, Asep Priatna yang kerap dipanggil Atep membenarkan, ia diperiksa terkait proyek P3T. Akan tetapi kata dia, ia tidak pernah mengerjakan proyek tersebut walau sudah memberikan setoran kepada oknum DPRD Pandeglang.

“Saya sampaikan sebenarnya ya, saya menyerahkan duit ke pak Hadi di dewan Rp 250 juta titik. Jadi saya disatu ruangan, ada pak Erin dan pak Hadi. Pak Erin memerintahkan ambil tuh uang Rp 250 juta, udah titik itu aja. Sampai detik ini saya belum dapat pekerjaan. Itu tahun 2015 akhir, Pak Hadi yang nerima ya, ujung namanya saya gak tau pokoknya Pak Hadi dewan yang nerima titik,” ungkap Asep usai diperiksa, Rabu (21/2).

Lanjut Atep menjelaskan bahwa setoran uang Rp.250 Juta kepada oknum DPRD Pandeglang untuk memuluskan jalannya mendapatkan beberapa paket pekerjaan yang telah dijanjikan oleh oknum dewan tersebut dengan nilai anggaran pekerjaan hampir Rp. 2,5 Milyar

“Sampai sekarang belum ada kelanjutan, makanya saya minta dia agar mengembalikan uang ke saya. Saya sampaikan apadanya, ya itu proyek P3T. Iya transaksinya di dewan, akan tetapi bukan di ruang Pak Erin, di ruang wakil ketua. Iya di ruang Bu Yuli, tapi Bu Yulinya tidak ada,” Bebernya kepada awak media.

Pijat Refleksi

Menurutnya, dia juga sudah sering mempertanyakan, karena uang ingin kembali.

“Saya berhubungannya dengan Pak Erin, cuman Pak Erin menjajikan akan mengembalikan. Cuma jangan salah loh, yang nerima itu Pak Hadi, bukan Pak Erin. Pak Erin ada sebagai saksi, tapi yang nerima Pak Hadi,” pungkasnya.

Kasi Pidsus Kejari Pandeglang, Feza Reza membenarkan, bahwa pada saat ini pihaknya tengah melakukan pemanggilan kepada 6 pengusaha untuk dimintai keterangan soal P3T.

“Jumlah yang sudah dipanggil itu kurang lebih ada 20 orang, dari jumlah itu kalau tidak salah pengusahanya sudah 15 dan pejabat yang bersangkutan sudah 5 orang,” singkatnya dan langsung izin masuk ke ruangannya.

Baca : http://faktapandeglang.co.id/kasus-proyek-p3t-kembali-bergulir-kejaksaan-periksa-dua-pejabat-tinggi-di-pandeglang/

Terpisah, Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Pandeglang, Hadi Mawardi saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya mengaku, tidak mengetahui serta tidak mengenal pengusaha yang telah menyebut dirinya telah menerima setoran untuk mendapatkan proyek P3T tersebut.

“No coment itumah, saha pengusahana (siapa pengusahanya)?, Asep mana? Dengan orangnya saya gak kenal dan belum pernah ketemu. CV-nya CV apa?, gak tahu saya. Makanya gak kenal, harus ditelusuri kang (sebutnya kepada wartawan), gak ngerti saya jawabnya bingung, gak pernah ketemu, gak tau,” kata Hadi saat dihubungi melalui telepon selurernya. (Gatot)

KPU Cilegon Terimakasih
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien