Terkait Sentra Pengolahan Tak Beroperasi, IKM Porang Bakal Ngadu Ke Kementrian
PANDEGLANG – Belum beroperasinya Sentra Pengolahan umbi porang di Desa Mekarsari, Kecamatan Panimbang, Kabupaten Pandeglang dan tidak jelasnya pengelolan tempat tersebut membuat sejumlah Kelompok Industri Kecil Menengah kecewa dan akan mengadukan hal tersebut pada Kementerian Perdagangan yang sudah memberi program tersebut.
Sekjen Dewan Pengurus Pusat (DPP) Perkumpulan Pembudidaya Porang, Pangan dan Rempah Indonesia (P3RI) Rachman C. Farid, kelompok IKM yang tergabung dalam P3RI mengatakan sampai sekarang belum ada tanda-tanda akan beroperasi.
“Dalam Minggu ini kami mengirim surat ke Kementrian untuk mengadukan kondisi program Porang di Pandeglang. Karena selama ini kami yang mengawal hampir tiga tahun setelah ada tidak jalan hanya karena birokrasinya tidak sesuai,” ujarnya.
Secara teknis Farid menjelaskan masa Produksi Porang tidak seperti produksi hasil pangan lainya yang bisa panen sepanjang tahun, karena Porang adalah tanaman unik yang masa panennya ditentukan oleh musim kemarau atau dormasi porang tersebut, kalau istilah dikitanya porang mengalami mati suri, baru bisa di panen, biasanya porang bisa di panen pada bulan Maret sampai dengan bulan Oktober di setiap siklusnya, kalau bulan November sampai Februari itu masa tumbuh porang atau porang dalam masa penggantian umbi karena porang bukan tanaman yang membesarkan umbi tapi umbi lama akan hancur dan digantikan dengan umbi yang baru.
“Jadi kalau seandainya mesin porang mulai dioperasikan pada bulan Juli berarti mesin Porang Panimbang hanya beroperasi selama 4 bulan itupun kalau masih ada bahan baku, karena pabrik-pabrik di jawa timur dan jawa tengah dari mulai bulan maret sudah gencar membeli hasil panen porang dari Pandeglang,” paparnya.
Lebih jauh ia menjelaskan seandainya itu dikelola tanpa ada stok bahan baku dari kebun inti susah karena biaya operasional mesin dan lainya itu tidak murah, contoh jika produksi 50 ton perhari dengan 1 ton perhari sama aja biayanya, contoh, karyawan untuk industri yang menggunakan mesin modern kaya yang ada di Panimbang saat ini paling tidak 25-30 orang, dikali UMR pandeglang, terus biaya pemanas oven paling tidak 2,5 juta per hari, biaya listrik paling tidak 25 juta perbulan, belum biaya-biaya lain seperti packing, survur dan lainya dihitung sebelum pembelian bahan baku atau pengeluaran wajib aja per bulan mencapai kurang lebih 200 juta, kalau SIKM/ mesin Porang hanya produksi 10 ton perhari atau 250 ton berbulan selama 4 bulan baru 1000 ton kalau beli bahan baku 4.000 aja per kg sudah mencapai 4 M ditambah biaya produksi selama 1 tahun -+ 1 M, berarti modal setidaknya 5 M dalam kurun waktu 4 bulan, hasil Chips Kering dari 1000 ton hanya mendapat -+ 125 ton dengan rendemen 8/1, kalau harga chips kering 38.000/kg total omset per tahun 4.750.000.000 per tahun, sudah tekor 250 juta itupun kalau 10 ton perhari dan bahan baku ada kalau tidak sampai 10 ton per hari bisa tekor 50% nya.
“Kenapa saya hafal karena kami IKM yang sudah diberikan pelatihan dipersiapakan untuk menjalankan sentra pengolahan umbi porang tersebut namun saat sudah ada semua keluar dari rencana,” tegasnya.
M. Maksum pengurus P3RI mengatakan bahwa tadinya dari P3RI yang didalamnya adalah IKM ingin mengelola SIKM Porang Panimbang karena kami sudah hampir tiga tahun mengawal program tersebut.
“Banyak biaya pribadi dan biaya organisasi yang dikelurkan kami tidak masalah, dan tadinya kami ingin pertanian di Pandeglang ini maju menjadi kebanggaan kami selaku petani porang. Tapi kenyataannya kami yang sudah berjuang dari awal ingin turut serta menyukseskan Program pemerintah malah hanya di kasih madu diujung hidung. Oleh karena itu kami akan mengadukan hal ini ke Kementrian Perdagangan,” paparnya.
Diberitakan sebelumnya pembangunan sentra pengolahan umbi porang di Desa Mekarsari, Kecamatan Panimbang dari mulai pembangunannya sudah bermasalah. (*/Gus)