Usai Diperiksa Kejari Pandeglang, Ida Hamidah Mengaku Tidak Mengerti Soal P3T

Sankyu

PANDEGLANG – Selain memeriksa Encep Mahfud, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pandeglang, Kejaksaan Negeri Pandeglang juga telah memeriksa Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Ida Hamidah di kantor kejaksaan negeri pandeglang, Kamis (22/3/2018).

Keduanya diperiksa penyidik kejaksaan negeri pandeglang untuk mendalami kasus gratifikasi yang dilakukan oleh sejumlah Pengusaha kepada Oknum Anggota DPRD Pandeglang untuk memuluskan para pengusaha mendapatkan paket pekerjaan dari Program Pembangunan Infrastruktur Pedesaan Tertinggal anggaranya mencapai Rp 16 Miliar tersebut.

Ida Hamidah yang saat ini menjabat sebagai ketua fraksi PPP, membenarkan bahwa kedatangannya untuk memenuhi panggilan dari penyidik kejaksaan negeri pandeglang terkait kasus dugaan kasus korupai P3T yang saat ini tengah didalami oleh kejaksaan negeri pandeglang. Ida mengaku kedatangan kali ini sebagai anggota badan anggaran DPRD pandeglang, Ida mengaku banyak dijejali banyak pertanyaan oleh penyidik kejaksaan terkait keterlibatan serta fungsi dan tugasnya sebagai anggota Badan Anggaran (BANGGAR) DPRD Pandeglang.

“Banyak pertanyaan adalah sekitar 25 pertanyaan soal P3T,”ujar Ida kepada wartawan, dikantor kejaksaan negeri pandeglang, Kamis (22/3/2018).

Sekda ramadhan

Bahkan Istri dari pengusaha ternama di kabupaten Pandeglang ini mengaku tidak tahu menahu soal mekanisme proyek P3T, karena menurut sepengetahuannya sebagai anggota Badan Anggaran (BANGGAR), Proyek pemberantasan daerah tertinggal ini tidak pernah dibahas di badan anggaran karena pihaknya berkilah bahwa proyek tersebut bantuan keuangan dari provinsi Banten.

“Ngga tahu, dipembahasan juga sepengetahuan saya sebagai Anggota BANGGAR enggak pernah membahas P3T, tapi mungkin saja itu dibahas pas saya tidak ada, karena P3T itu kan bantuan keuangan dari provinsi banten, tapi saya tidak tahu dan mengerti,”kilahnya.

Ida Hamidah kembali berkilah dan mengatakan tidak tahu dan mengerti, saat ditanya mengenai kasus suap dari sejumlah pengusaha kepada sejumlah anggota DPRD Pandeglang untuk memuluskan pengusaha mendapatkan paket pekerjaan proyek P3T, Ida beralasan baru mengetahui saat kasus korupsi P3T tersebut dari media.

“Sama sekali saya tidak tahu soal P3T, saya baru tahu setelah naik kasusnya dan baru tahu sekarang. Serius,” tandasnya.

Selain, Encep Mahfud dan Ida Hamidah kejaksaan negeri Pandeglang juga berencana akan memanggil ketua badan anggaran DPRD Pandeglang untuk dimintai keterangan. (Gatot)

Honda