Warga Carita Pandeglang Tinggal Di Rumah Tak Layak Huni, Ternyata Ini Aktivitasnya Sehari-Hari

PANDEGLANG – Ini aktivitas Arsati (67) seorang penjual makanan tradisional yang terletak di Kampung Kadu Jogja, Desa Carita, Kecamatan Carita, Kabupaten Pandeglang yang tinggal di rumah tak layak huni.
Keseharian dirinya membuat makanan tradisional dengan olahan yang terbuat dari bahan singkong untuk membuat enye-enye dan opak.
“Untuk membuat enye-enye dan opak ini dibutuhkan bahan tanaman singkong untuk dijadikan makanan tradisional,” kata Arsati kepada faktabanten.co.id Jum’at, (31/10/2025).
Arsati bermodalkan Rp.30 ribu untuk membeli empat pohon singkong dan di olah menjadi bahan makanan ringan.
“Dari modal Rp30 ribu bisa terjual Rp.50 ribu, Rp30 ribu untuk modal kembali dan lebihnya Rp20 ribu untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” terangnya.
Selain itu, produksinya menggunakan alat manual dan bahan-bahan olahan opak maupun enye-enye secara alami.
“Semuanya serba manual, mulai dari pengolahan hingga penjemuran,” tuturnya.

Tidak hanya itu, Arsati berharap ada dari pihak Pemerintah yang dapat bisa membantunya, baik bangunan rumah yang saat ini ditempatinya maupun modal buat usaha enye-enye dan opak.
“Bantuan dari pemerintah ibu belum mendapatkan, baik bansos atau program rumah tidak layak huni (RTLH),” harapnya.
Sementara itu, Yandri Muhamad Fazri Sekretaris Desa (Sekdes) Carita, bahwa Ibu Arsati yang ditinggalkan suami lebih dulu telah meninggal dunia, setelah dicek melalui Aplikaai SIKS-NG atau Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation sudah masuk dalam Desil 5 skala Nasional, namun sampai saat ini setelah dilakukan pengecekan data bahwa riwayat bantuan sosial baru sebatas mendapatkan Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan adapun program lainnya seperti PKH Bansos itu belum mendapatkan bantuan.
“Mungkin nanti secara sistem lambat laun semoga ibu Arsati bisa mendapatkan bantuan tersebut, apa lagi sudah masuk Desil 5 artinya kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan pas-pasan atau cukup,” ungkapnya.
Sekdes juga menyampaikan, upaya Pemerintah Desa terkait Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) secara sistem telah dilakukan pengecekan peta lokasi dan poto rumah tersebut sudah masuk pada Aplikasi SIKS-NG atau Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation.
“Kami juga akan mengecek kesiapan terlebih dahulu bagi penerima manfaat terkait dengan legalitas tanahnya, selagi itu persyaratannya harus kita bantu sebagai bentuk pemerintah hadir kami siap membantu, contohnya memasukan usulan pada program RTLH BSPS, BAZNAS, APBD Provinsi maupun APBN,” ungkapnya.
Kemudian karena di tahun 2025 ini Desa Carita belum mendapatkan program RTLH, namun diupayakan agar Ibu Arsati bisa mendapatkan bantuan RTLH dan akan dibuatkan Proposal Pengajuan.
“Agar di tahun depan bisa mendapatkan bantuan tersebut dan kami berupaya secepatnya untuk membantunya,” pungkasnya. (*/Riel).

